Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran Terima Surat Klarifikasi Pengunduran Diri Paslon Perseorangan

KPU Pangandaran Terima Surat Klarifikasi Pengunduran Diri Paslon Perseorangan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran resmi menerima surat klarifikasi alasan pengunduran diri pencalonan yang ditandatangani oleh pasangan dari jalur perseorangan, Supratman dan Ari Rian Priatna, bertempat di kantor KPU Pangandaran, Jum’at (26/06/2020).

Surat klarifikasi resmi pengunduran diri dari proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dari jalur perseorangan berisikan poin-poin serta alasan pengunduran diri yang akan menjadi dokumen negara.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pihaknya menerima klarifikasi alasan pengundurannya. Karena ada beberapa pertimbangan, diantaranya terkait pembiayaan dan yang bersangkutan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi dalam proses pencalonan.

“Mereka mengundurkan diri karena ada beberapa alasan. Seperti terkait pembiayaan dan tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau dari PKPU 1 2020, itu sah-sah saja dan tidak masalah,” jelas Muhtadin.

Lebih lanjut, Muhtadin menambahkan, alasan lainnya selain ada aspirasi masyarakat yang menginginkan Supratman mundur. Karena yang bersangkutan juga ada perubahan pemikiran, tidak maju di jalur perseorangan pada kontestasi Pilkada Desember 2020 nanti.

“Tadi sudah ditandatangani surat bukti klarifikasinya oleh yang bersangkutan,” kata Muhtadin lagi.

Muhtadin menuturkan, dengan mundurnya pasangan calon perseorangan dari proses pencalonan tersebut, pihaknya akan segera melakukan rasionalisasi anggaran.

Khususnya anggaran verifikasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan yang jumlahnya sekitar Rp 27 juta untuk kebutuhan kegiatan lain menjelang Pilkada Desember mendatang.

“Walaupun mundur di tengah tahapan proses pencalonan tidak mendapat pinalti karena ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat diganti lagi. Itu merujuk pada Pasal 33 PKPU Nomor 1 Tahun 2020,” jelas Muhtadin.

Muhtadin mengungkapkan, bakal pasangan calon perseorangan yang mengundurkan diri tidak ada punishment atau denda apapun. Meskipun kemarin sudah diferivikasi administrasi dan beberapa tahapan berlalu.

“Tidak ada klausul aturan yang merujuk kesana. Dan untuk anggaran yang tidak digunakan dalam tahapan pencalonan perseorangan akan dialokasikan pada kegiatan lainnya,” paparnya.

Pengalokasian anggaran Verfak akan secepatnya diperbaiki atau disesuaikan serta ditujukan untuk menambah TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Tadinya, jumlah TPS hanya 717. Sekarang, sudah bertambah menjadi 800. Penambahan ini karena penerapan protokol Covid-19. Per TPS anggarannya sekitar Rp 12 Juta,” pungkasnya. (Mad/R4/HR-Online)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...