Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- K (15), korban perkosaan yang diduga oleh ayah tirinya, datang melapor ke SPKT Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6/2020). K, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, itu datang dengan didampingi ibunya N (40).
Ibu korban perkosaan, mengatakan, anaknya mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang diduga tidak lain adalah ayah tirinya.
N menambahkan, dari pengakuan korban, awal dari aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku, dilakukan ketika dia sedang tidak berada di rumah, yaitu saat bekerja 3 tahun yang lalu.
“Baru sepekan menikah, anak saya malah diperkosa ayah tirinya,” katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, anaknya menjadi korban perkosaan ketika masih duduk di kelas 6 SD. “Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berkali-kali, ketika kondisi rumah tengah sepi,” terangnya.
N menuturkan, dirinya curiga karena melihat ada gelagat yang berbeda pada anaknya itu. Terutama, ketika bertemu ayah tirinya, yang tidak lain adalah suami barunya.
Menurutnya, anaknya itu sering murung saat bertemu dengan ayah tirinya. Bahkan, terlihat sering menghindar. “Apabila disuruh-suruh jadi tidak pernah mau,” tutur N.
Merasa ada gelagat lain pada anaknya, N berinisiatif untuk menanyakan langsung kepada anaknya.
Walaupun awalnya korban terus menyembunyikan alasan tersebut, tapi setelah terus-terusan didesak, akhirnya K mau berbicara hal yang menimpa selama ini.
Kelakuan bejat pelaku yang sudah tega merusak masa depan anak gadisnya itu, N meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Selain itu, N juga meminta polisi untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya merasa sakit hati. Masa depan anak saya masih panjang, namun sudah dirusak. Saya minta pelaku dihukum setimpal,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)