Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, memanggil sejumlah pimpinan BLUD RSU Kota Banjar, Jum’at (26/06/2020). Pemanggilan itu terkait realisasi penggunaan dana Covid-19.
Pemanggilan tersebut untuk menanyakan perihal adanya perbedaan laporan realisasi dana Covid-19 oleh pihak RSUD Kota Banjar, sebagaimana tim TPAD Kota Banjar sampaikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno, mengatakan, sebelum adanya pemanggilan ini, tim TAPD menyampaikan bahwa, realisasi anggaran BTT Covid-19 dari pihak rumah sakit per tanggal 18 Juni 2020, baru terealisasi 49 persen. Atau sekitar Rp 2 miliar dari alokasi anggaran Rp 5 miliar.
Selain itu, dari laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran yang ada, masih terdapat Silpa sekitar Rp 1 miliar lebih anggaran pihak rumah sakit. Tapi belum masuk ke Kas Umum Daerah.
“Makanya kita panggil untuk memberikan konfirmasi, biar ada kesepahaman. Karena banyak juga masyarakat yang menanyakan hal itu,” terang Jojo Juarno, kepada awak media.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah disampaikan, ternyata adanya perbedaan laporan itu karena data yang disampaikan tim TAPD terkait laporan dari RSUD datanya per 18 Juni 2020.
Sementara, dari BLUD melaporkan data per April sampai Mei 2020. Dari data tersebut, juga ada SP2D yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Karena, pihak RSUD sendiri baru melakukan rapat, dan memberikan pernyataan pada tanggal 12 Juni 2020.
“Setelah tadi disampaikan, ternyata realisasinya sudah 71 persen atau sekitar Rp 4 miliar lebih dengan Silpa Rp 1 miliar lebih. Jadi sekarang sudah sinkron,” terang Jojo.
Silpa Bisa untuk Tenaga Medis
Selain mempertanyakan realisasi anggaran, Komisi II DPRD Kota Banjar juga mendorong agar dari Silpa maupun dana Covid-19 yang ada, bisa dianggarkan untuk memberikan insentif tambahan bagi tenaga medis.
Pihaknya menilai, pemberian insentif medis harus menjadi prioritas, mengingat saat ini tim medis sudah berjuang menyelamatkan nyawa orang lain. Bahkan, mempertaruhkan nyawanya sendiri dalam menangani pasien Covid-19.
“Dari Silpa yang ada, kalau bisa ya dianggarkan saja untuk insentif tenaga medis. Tapi itu ya tinggal pihak RSUD, kami hanya mendorong saja,” kata Jojo.
Sementara itu, Direktur BLUD RSU Kota Banjar, dr. Ekalina Liandari membenarkan adanya perbedaan laporan sebagaimana tim TPAD sampaikan. Perbedaan jumlah itu karena adanya perbedaan waktu pelaporan.
Ia pun mengatakan bahwa, saat ini semua anggaran yang ada sudah dipertanggungjawabkan RSUD. Total anggaran yang terealisasi sebesar Rp 4 miliar dengan Silpa sebesar Rp 1 miliar.
“Tadi disampaikan sudah dilakukan pertanggungjawaban, dan anggaran yang terealisasi juga digunakan sesuai kebutuhan untuk penanganan Covid-19. Jadi sudah ada kesepahaman,” kata Ekalina. (Muhlisin/R3/HR-Online)