Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akhir tahun ini di tengah pandemi covid-19 menimbulkan kecemasan, terlebih masalah potensi penyebaran virus corona.
Kecemasan tersebut terungkap dalam diskusi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang digelar Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bersama KPU, Polisi dan awak media di Kantor Bawaslu pada Jum’at (12/6/2020).
Menurut Deden Rahardina, salah satu wartawan Trans Media, Pilkada di tengah pandemi ini dinilai sangat rawan, terutama masalah penyebaran virus tersebut.
Ia khawatir dengan ada Pilkada yang digelar di akhir tahun ini justru menjadi sarana covid-19 berkembang pesan.
“Jangan sampai dengan adanya Pilkada ini justru muncul klaster baru, yakni klaster Pilkada. Hal inilah yang perlu diantisipasi sejak dini. Apalagi penyelenggara pemilu yang sangat rawan terpapar lantaran langsung bersentuhan dengan pemilih di berbagai tahapan,” katanya.
Deden pun mengingatkan, calon pemilih yang datang dari zona merah perlu diantisipasi ketika mereka akan menyalurkan hal pilihnya. Meski pemerintah pusat memiliki pertimbangan sendiri, namun masalah ini harus menjadi perhatian bersama.
Salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, setelah adanya keputusan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan Pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember mendatang, maka dari itu semua tahapan yang sempat tertunda dilanjutkan.
“Melalui IKP ini tiada lain agar kami bisa menampung berbagai masukan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di tengah wabah corona. Nantinya, hasil ini akan menjadi acuan kami ke Bawaslu RI dan menjadi gambaran berbagai kemungkinan yang akan kita hadapi,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)