Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita BanjarKasus Dugaan Pungli di Salah Satu SMPN di Kota Banjar Diserahkan ke...

Kasus Dugaan Pungli di Salah Satu SMPN di Kota Banjar Diserahkan ke APIP

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kasus dugaan pungli (pungutan liar) yang terjadi di salah satu SMPN di Kota Banjar, Jawa Barat, kini telah diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Penyerahan kasus dugaan pungli kepada APIP itu setelah sebelumnya dilakukan rapat Justisi yang di dalamnya melibatkan unsur kejaksaan, pemerintah dan kepolisian.

Ketua Saber Pungli Kota Banjar, Kompol. Ade Najmulloh, mengatakan, diadakannya rapat Justisi karena pemeriksaan dari tim pokja penindak sudah selesai.

Setelah dilakukan rapat, kemudian hasilnya diserahkan kepada Ketua Justisi. Dari rapat itu diputuskan untuk kasus dugaan pungli di salah satu SMPN Kota Banjar ini diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.

“Kami tadi sudah melakukan rapat Justisi. Dari hasil rapat itu diputuskan untuk kasus ini diserahkan kepada APIP,” kata Kompol. Ade Najmulloh, usai sosialisasi Pungli di Setda Kota Banjar, Kamis (18/06/2020).

Ia juga menjelaskan, pengambilan keputusan tersebut sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada. Yakni Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Adapun mekanisme antara proses hukum kasus di Reserse Kriminal dan penegakan pungutan liar atau pungli itu berbeda. Mekanisme yang ditempuh juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

“Jadi kami sudah berjalan sesuai prosedur. Terkait sanksi yang akan diberikan, kami tidak akan melakukan intervensi karena semua sudah diserahkan kepada APIP,” Ade Najmulloh.

Pihaknya berharap, dengan adanya kasus tersebut, serta dengan diadakannya sosialisasi tentang Saber Pungli Dunia Pendidikan dapat berkembang. Partisipasi masyarakat juga bisa berjalan, dan pendidikan semakin berkualitas.

“Kami sudah sering melakukan sosialisasi, baik di sektor pelayanan publik, pemerintahan maupun dunia pendidikan. Semoga ke depan bisa lebih baik dengan mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada,” harap Ade Najmulloh.

Pemberian Sanksi oleh Kepala Daerah

Sementara itu, Ketua Majelis Pembina PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kota Banjar, Ade Setiana, mengatakan, untuk sanksi yang akan diberikan dalam kasus dugaan pungli di salah satu SMPN Kota Banjar itu tidak bisa dilakukan oleh APIP.

Karena, APIP hanya melakukan pemeriksaan, seperti memeriksa hasil klarifikasi dan investigasi. Kemudian, membuat rekomendasi sebagai bahan masukan yang disampaikan kepada kepala daerah.

Setelah itu, kepala daerah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada majelis TP 53. Selanjutnya tim TP 53 memberikan masukan tentang sanksi yang akan dijatuhkan oleh kepala daerah.

“Setelah prosesnya selesai, baru kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian menjatuhkan sanksi yang akan diberikan,” terangnya.

Atas kejadian ini, lanjut Ade, ke depan baik pihak sekolah maupun komite, harus mempunyai manajemen pengelolaan secara terpisah dengan mematuhi peraturan dan mekanisme yang ada.

“Harus ada pemisahan manajemen dan peningkatan kapasitas sember daya pengelola agar lebih baik lagi,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Selamat! Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Klub sepak bola lokal Indonesia, Persib Bandung, baru saja mendapat prestasi yang membanggakan. Persib mendapat pengakuan sebagai klub dengan pengelolaan paling profesional di Indonesia.  Baca...
Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

harapanrakyat.com,- Sulitnya mencari buruh tani menjadi kendala para petani di Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Padahal saat ini di daerah...
Pesta ulang tahun kucing di Banyuwangi dirayakan mewah

Ulang Tahun Kucing di Banyuwangi Dirayakan Mewah, Biduan dan Orkes Ramaikan Pesta

harapanrakyat.com,- Sebuah pesta ulang tahun kucing sukses mencuri perhatian warganet. Bukan tanpa alasan, pasangan suami-istri di Banyuwangi, Jawa Timur, merayakan ulang tahun tiga ekor...
Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

harapanrakyat.com,- Identitas mayat yang mengapung di aliran Sungai Cipeles, kawasan Bendung Rengrang, Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban ternyata...
Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Shockbreaker punya tugas besar, seperti dapat meredam setiap guncangan dari jalan supaya mobil tetap stabil. Tapi, seperti manusia, ini juga punya umur. Kalau sudah...
dokter kandungan yang diduga lecehkan ibu hamil di Garut

Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil di Garut Viral, Mantan Istri Buka Suara

harapanrakyat.com,- Dokter kandungan inisial MSF asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga lecehkan ibu hamil hingga viral di media sosial. Saking viralnya, mantan istri MSF...