Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pemberlakuan isolasi mandiri bagi warga Pangandaran yang mudik dikabarkan masih tetap berlanjut, meski secara resmi diumumkan telah ditutup hingga 2 Juni 2020 sampai pukul 00.00 WIB.
Seperti yang diungkapkan Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena, pemudik yang menjalankan isolasi sebelum 2 Juni 2020 akan terus menjalankan hingga 14 hari ke depannya.
Sementara untuk warga yang mudik setelah 2 Juni akan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan menempuh berbagai persyaratan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, mendapatkan surat keterangan sehat dan mengisi pernyataan kesiapan isolasi mandiri.
“Jika ada pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat, maka orang tersebut akan diarahkan ke Labkesda guna pemeriksaan swab,” kata Nana kepada Koran HR, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, pemudik yang berhasil pulang ke rumah tanpa melalui pos pemeriksaan resmi di 6 titik, maka kewajiban Gugus Tugas Desa ataupun Kecamatan untuk memeriksa berbagai surat keterangan. Jika tidak ada, maka akan diarahkan ke Labkesda untuk tes swab.
“Sedangkan untuk pemudik yang masih diisolasi mandiri dan sudah tes swab dan hasilnya belum keluar dan sudah menjalankan isolasi 14 hari, maka diperbolehkan pulang dengan catatan melakukan isolasi di rumah. Jika hasil swab terkonfirmasi positif, maka akan dibawa ke RSUD Pandega,” paparnya.
Nana menambahkan, berbagai perlengkapan yang digunakan untuk isolasi khusus setelah tidak digunakan lagi kemudian akan dikembalikan ke pemerintah melalui BPBD guna kepentingan penanganan bencana.
“Nanti yang merapihkan itu desa masing-masing. Total semua yang melakukan isolasi mandiri di Pangandaran totalnya sebanyak 2057 orang. Mudah-mudahan wabah ini cepat selesai,” pungkasnya. (Entang/Koran HR)