Berita Nasional, (haraparanrakyat.com),- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah agar tidak terburu-buru membuka kembali aktivitas sekolah. IDAI menganjurkan paling cepat sekolah dibuka bulan Desember atau ketika kasus Covid-19 sudah menurun.
Hal itu sebagai langkah antisipasi kemungkinan terjadinya gelombang kedua Covid-19 di Indonesia. Pasalnya setelah memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 hingga saat ini masih terus bertambah. Namun di sisi lain pemerintah sudah melonggarkan pembatasan sosial.
“Pelonggaran pembatasan sosial di saat kasus Covid-19 belum turun memiliki potensi terjadinya gelombang kedua Covid-19. Sementara pencegahan infeksi pada anak-anak sulit diterapkan,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B. Pulungan, dalam keterangan persnya, yang dikirim ke redaksi HR Online, Minggu (31/05/2020).
Sekolah Dibuka Bulan Desember dengan Catatan Kasus Covid-19 Menurun
Aman menambahkan meski pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial melalui skenario new normal, namun jangan dulu diberlakukan pada aktivitas sekolah.
“Sebaiknya sekolah dibuka bulan Desember 2020. Itupun dengan catatan jika jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun,” tegasnya.
Pihaknya, kata Aman, mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berencana menjadikan rumah sebagai tempat sekolah. Meski proses belajar mengajar di rumah, namun dengan konsep yang melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua.
“Selama pandemi belum berakhir, kegiatan belajar mengajar dianjurkan tetap melalui skema pembelajaran jarak jauh, baik itu secara daring (dalam jaringan) maupun luar daring. Terlebih modul pembelajaran dari rumah sudah disediakan oleh Kemendikbud,” ujarnya.
Namun begitu, lanjut Aman, saran agar sekolah dibuka bulan Desember hanya berdasarkan prediksi kemungkinan menurunnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. “Kita ikuti saja perkembangan kedepan. Kalau sebelum Desember kasus Covid-19 sudah menurun, pembelajaran jarak jauh bisa dievaluasi,” ungkapnya.
Aman juga mengatakan di saat syarat epidemiologi untuk membuka kembali sekolah sudah terpenuhi, pihaknya bersedia untuk diajak bekerjasama dalam melakukan kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan, sistem surveilans kesehatan dalam mendeteksi kasus baru serta pelacakan epidemiologi.
“Kerjasama ini bisa dengan menghubungi cabang-cabang IDAI di daerah. Hanya untuk membuka sekolah harus memenuhi syarat secara epidemiologi,” ujarnya.
Sebelum sekolah dibuka bulan Desember atau menunggu menurunnya kasus Covid-19, IDAI menyarankan pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif atau memeriksa 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19. “Pemeriksaan ini juga termasuk pada kelompok usia anak,” pungkasnya. (R2/HR-Online)