Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Tren kasus HIV di Kabupaten Ciamis selalu terjadi pada kalangan ibu rumah tangga (IRT) dan Lelaki seks Lelaki (LSL). Dan terhitung hingga Bulan Juni tahun 2020, ditemukan 12 orang yang terkena kasus HIV.
“Sesuai data yang masuk, kasus pada kelompok tersebut lebih tinggi, terutama ibu rumah tangga dan LSL,” ungkap dr. Bayu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Selasa (02/06/2020).
dr. Bayu menjelaskan, terhitung dari tahun 2010, sebanyak 515 orang terjangkit HIV. Semua penderita melakukan pemeriksaan rutin dan ada yang sampai meninggal dunia. Pada tahun ini, sebanyak 5 orang penderita yang meninggal dunia.
“Memang tahun ini ada 5 orang penderita HIV meninggal dunia. Untuk penyakit penyertannya, 4 orang meninggal karena TBC dan 1 orang karena penyakit toksoplasma,” katanya.
Lebih lanjut, dr. Bayu mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan orang terjangkit HIV. Menurutnya, yang paling utama yaitu kebiasaan seks menyimpang dan bergonti-ganti pasangan.
“Sesuai data, orang yang terinfeksi HIV adalah pelanggan wanita pekerja seksual, penguna napza suntik dan ibu rumah tangga. Jumlah tersebut sempat stabil dalam beberapa tahun. Dan sekarang terjadi perubahan tren, bertambah ke kelompok LSL,” terangnya.
dr. Bayu menambahkan, jumlah angka HIV bisa ditekan penurunannya melalui deteksi dini dan melalui kesadaran masyarakat dalam memeriksakan statusnya ke fasilitas kesehatan.
“Untuk pelayanan deteksi dini sudah bisa dilakukan di setiap Puskesmas. Dan kami akui juga, terbantu dengan adanya Relawan HIV yang selalu mensosialisasikan bahayanya penyakit ini,” tandasnya. (Fahmi/Koran HR)