Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Guru sukwan Kota Banjar meminta kenaikan honorarium sehingga bisa setara UMK (Upah Minimum Kabupaten) Kota Banjar.
Hal itu terungkap saat Tenaga Sukwan dari Asosiasi Sukwan PGRI Kota Banjar, Jawa Barat, mengadakan hearing untuk menyampaikan sejumlah masalah kesejahteraan dengan Komisi III DPRD Kota Banjar, Senin (29/6/2020).
Dalam forum penyampaian pendapat tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota maupun DPRD Kota Banjar.
Ketua Asosiasi Sukwan PGRI Kota Banjar, Iman Poniman, mengatakan, setidaknya ada enam poin tuntutan yang disampaikan. Salah satunya pemerataan persentase anggaran dana bos untuk honorariom honorer dengan tuntutan 30 persen.
Sehingga, meskipun nanti nominal yang diterima berbeda-beda, tapi itu akan menjadi kesepakatan bersama. Sampai saat ini, kata Iman, banyak pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Tahun kemarin yang seharusnya 15 persen saja masih ada yang 3,2 persen. Itu jauh sekali walaupun ada juga yang sampai 28 persen, kenapa tidak disamakan,” kata Iman kepada awak media usai hearing.
Selain itu, kata Iman, Asosiasi Tenaga Sukwan PGRI meminta kenaikan honorarium daerah (Honda) dari Dana Alokasi Daerah atau dari APBD. Saat ini setiap bulan, guru sukwan menerima honor Rp 500 ribu. Jumlah itu setidaknya bisa naik sehingga sesuai standar kelayakan hidup di Kota Banjar/UMK melalui alokasi anggaran murni tahun 2021.
Menurutnya, untuk OPD yang lain honornya ada yang Rp 1,2 juta per bulan bahkan sampai Rp 1,5 juta tapi guru honorer masih Rp 500 ribu. Paling tidak bisa dinaikan mengingat beban kerja yang ada juga tidak ringan.
“Paling tidak bisa dinaikan sampai 750 ribu, syukur bisa lebih agar kesejehteraan guru honorer bisa meningkat. Semoga bisa direalisasikan di anggaran murni tahun depan,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka juga menuntut agar nasib rekan guru honorer dan tenaga pendidik yang belum mendapat SK Walikota mohon untuk disegerakan agar mendapat kepastian NUPTK dan kesejahteraan lainnya.
“Total honorer yang sudah mempunyai SK Walikota berjumlah 415 orang berdasarkan data terakhir per Januari 2020” katanya.
Dukung Peningkatan Kesejahteraan Guru Sukwan Kota Banjar
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, mengatakan, tentunya dari komisi III semua sudah sepakat dan mendukung adanya peningkatan kesejahteraan untuk tenaga sukwan tenaga pendidik dan kependidikan.
Menurutnya penggunaan dana bos sebesar 50 persen untuk honorarium honorer itu bisa diusahakan apalagi dalam tuntutan yang disampaikan hanya sebesar 30 persen.
“Kami semua dari komisi III sepakat karena tuntutan mereka juga tidak begitu besar. Jadi bisa musyawarahkan sesuai skala prioritas kebutuhan. Syukur bisa lebih dari 30 persen,” katanya.
Adapun mengenai perbedaan honorarium daerah (Honda) yang diterima oleh Sukwan antara OPD dan tenaga pendidik, lanjut Gun Gun, hal itu akan diusahakan agar ada persamaan honorarium.
“Nanti dilihat kemampuan anggarannya. Kalau bisa untuk mengakomodir honorarium tenaga Sukwan,” tandasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)