Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Guna mendongkrak pariwisata di Pangandaran, DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong Dinas Pariwisata agar membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan memperpanjang run way Bandara Nusawiru.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, BPPD sebelumnya pernah menjadi wacana yang sudah terbangun, bahkan sudah mengerucut hingga nama pengurusnya sudah ada.
Namun, kata Asep, ia menilai Kadis Pariwisata belum koordinasi dengan Bupati yang mana memiliki kebijakan untuk mengeluarkan SK badan tersebut.
“Memang ini tugasnya Dinas Pariwisata. Kami harap agar segera diusulkan masalah pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Pangandaran ini,” kata Asep, Senin (15/6/2020).
Dalam pembentukan BPPD ini, kata Asep, harus memenuhi syarat seperti keterlibatan akademisi, pelaku jasa wisata serta lainnya. Sehingga, pembentukan itu benar-benar dari SDM yang mumpuni.
“Kami paham betul Bupati kenapa belum membicarakan masalah promosi karena saat ini fokus penataan kawasa wisata. Namun BPPD juga sangat penting,” kata Asep lagi.
Menurutnya, dalam membangun ada 4 tahapan, dan pembangunan di tahun 2020 ini masih pada penataan ketiga yang selanjutnya baru fokus pada marketing dan pemasarannya.
“Memang mengundang orang harus sudah siap tempatnya. Dalam hal ini saya sepakat dengan Pak Bupati. Nanti dalam promosi juga tidak boleh tanggung-tanggung seperti daerah lain. Karena tahap ketiga sudah selesai, tinggal promosinya lewat BPPD ini,” ujar Asep.
Selain itu, dorongan masalah infrastruktur akses transportasi udara juga sangat penting guna mempersingkat waktu, apalagi Pangandaran berada di daerah pinggir yang jarak tempuhnya cukup jauh.
Ia pun berharap pemerintah agar memperpanjang run way Bandara Nusawiru agar perkembangan wisata di Pangandaran dapat meningkat pesat.
Kadis Pariwisata, Untung Saeful Rohman, mengaku belum melakukan langkah pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD). Pihaknya baru sebatas merencanakan, menyusun dan mempelajari mekanismenya.
“Baru obrolan kecil terkait BPPD. Nanti kita sesuaikan dengan mekanisme dan aturannya,” singkat Untung Saeful Rohman. (Mad/Koran HR)