Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi I dan VI DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Adang Sudirman, mengatakan, pembahasan tersebut menindak lanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020. Surat keputusan tersebut mengenai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Baca juga: Di Citangkolo Kota Banjar, Wagub Jabar Bilang SOP Pesantren Sedang Digodok
“Kita harus pastikan setiap pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Pangandaran,” kata Adang, Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, H. Cece Hidayat, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, saat ini di Kabupaten Pangandaran tercatat ada sebanyak 128 pondok pesantren yang aktif. Jumlah santri totalnya mencapai 12.594 orang. Sedangkan, 45 pesantren sudah tidak aktif.
“Saat ini pesantren masih belum menyelenggarakan proses pembelajaran secara tatap muka, karena masih mengacu pada Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 443/1472/BPBD/2020. Surat Edaran tersebut tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB secara Proporsional di Kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Namun, kata Cece, terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren, pihaknya berharap dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini mengenai penyediaan perlengkapan menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar Rapid Test Santri Ponpes Citangkolo, Ini Hasilnya
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, yang juga hadir dalam rapat gabungan tersebut, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pondok pesantren. Yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Dalam rapat gabungan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran itu, tampak hadir pula Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Pangandaran.
Kemudian, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Kabupaten Pangandaran. Mereka menyepakati untuk menerapkan protokol kesehatan di masing-masing pondok pesantren yang diasuhnya. (Cenk/R3/HR-Online)