Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita PangandaranDPRD dan Kemenag Pangandaran Bahas Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren Jelang AKB

DPRD dan Kemenag Pangandaran Bahas Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren Jelang AKB

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi I dan VI DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Adang Sudirman, mengatakan, pembahasan tersebut menindak lanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020. Surat keputusan tersebut mengenai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Baca juga: Di Citangkolo Kota Banjar, Wagub Jabar Bilang SOP Pesantren Sedang Digodok

“Kita harus pastikan setiap pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Pangandaran,” kata Adang, Kamis (18/06/2020).

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, H. Cece Hidayat, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, saat ini di Kabupaten Pangandaran tercatat ada sebanyak 128 pondok pesantren yang aktif. Jumlah santri totalnya mencapai 12.594 orang. Sedangkan, 45 pesantren sudah tidak aktif.

“Saat ini pesantren masih belum menyelenggarakan proses pembelajaran secara tatap muka, karena masih mengacu pada Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 443/1472/BPBD/2020. Surat Edaran tersebut tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB secara Proporsional di Kabupaten Pangandaran,” terangnya.

Namun, kata Cece, terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren, pihaknya berharap dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini mengenai penyediaan perlengkapan menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar Rapid Test Santri Ponpes Citangkolo, Ini Hasilnya

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki, yang juga hadir dalam rapat gabungan tersebut, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pondok pesantren. Yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Dalam rapat gabungan yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran itu, tampak hadir pula Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Pangandaran.

Kemudian, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Kabupaten Pangandaran. Mereka menyepakati untuk menerapkan protokol kesehatan di masing-masing pondok pesantren yang diasuhnya. (Cenk/R3/HR-Online)

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...
3 Pemain Timnas Indonesia

3 Pemain Timnas Indonesia Terancam Nganggur di Musim Panas 2025!

Musim panas 2025 bisa jadi mimpi buruk untuk Patrick Kluivert, pelatih Timnas Indonesia. Pasalnya ada 3 pemain Timnas Indonesia yang terancam bermain tanpa klub...
program sekolah rakyat kota bandung

Ketersediaan Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung

harapanrakyat.com - Persoalan ketersediaan lahan masih menjadi kendala pembangunan sekolah rakyat di Kota Bandung, Jawa Barat. Sebab kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah...
pemkot bandung tunggu petunjuk teknis SPMB

Pemkot Bandung Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB 2025/2026

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Baca Juga...
larangan bawa kendaraan pribadi ke sekolah

Terkait Larangan Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Wali Kota Bandung : Kita Kaji Dulu

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung, Jawa Barat, bakal melakukan kajian terkait larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Pemkot Bandung akan mengkaji aturan tersebut setelah...