Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kenaikan persentase dana BOS untuk honor guru sukwan di Kota Banjar diusulkan pada hearing DPRD dengan assosiasi sukwan PGRI Kota Banjar.
Baca Juga: Guru Sukwan Kota Banjar Minta Digaji Setara UMK
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, H Dahlan, mengatakan, bahwa untuk besaran persentase dana BOS untuk honor guru sukwan sebesar 50 persen merupakan kebijakan pusat. Karena itu Dinas Pendidikan di daerah tidak bisa menentukan besaran persentase honor.
Namun, Dahlan berjanji untuk pembagian persentase penggunaan sebesar 50 persen itu nanti akan dimusyawarahkan dengan tim BOS masing-masing sekolah. Ia akan meminta permasalahn tersebut dibahas dalam forum rapat musyawarah.
Nantinya melalui rapat musyawarah itu bisa ditentukan skala prioritas kebutuhan dari 12 item yang sudah ditentukan dalam peraturan. Termasuk untuk peningkatan kesejahteraan tenaga sukwan.
“Nanti dimusyawarahkan agar jadi prioritas, karena sebetulnya kuncinya ada di musyawarah. Semoga saja bisa sampai 30 persen,” kata H Dahlan kepada awak media menanggapi tuntutan Asosiasi Sukwan PGRI usai hearing di Gedung DPRD Banjar, Senin (29/6/2020).
Ditanya lebih jauh mengenai makna penggunaan dana BOS untuk honor tenaga sukwan sebesar 50 persen, ia menjelaskan, sebetulnya penggunaan itu dalam hal operasional penyelenggaraan kegiatan pendidikan, bukan honorarium penghasilan.
Menurutnya, dengan penggunaan dana BOS dalam bentuk kegiatan, secara tidak langsung juga akan memberikan penghasilan berupa honor karena ada anggaran operasional yang digunakan.
“Namanya juga dana BOS, berarti ya untuk operasional kegiatan bukan penghasilan. Meskipun dalam bentuk kegiatannya nanti ada honornya juga,” jelasnya.
Adapun mengenai kesejahteraan melalui honorarium daerah (Honda) ia menambahkan, akan mengusahakan agar diusulkan nanti di anggaran murni APBD tahun mendatang.
“Untuk peningkatan honorarium daerah itu tergantung kemampuan anggaran yang ada. Nanti diusulkan dianggaran murni tahun depan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)