Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Angin segar bakal dirasakan penerima bantuan sosial BLT dana desa. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT, akan memperpanjang bantuan BLT dari anggaran dana desa sampai September 2020 mendatang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Kesbangpol Kota Banjar, Jawa Barat, Yudi Permadi, membenarkan adanya perihal perpanjangan BLT dari DD tersebut.
“Ya betul. Untuk bantuan warga terdampak Covid-19 dari anggaran dana desa akan diperpanjang sampai bulan September,” kata Yudi Permadi kepada HR Online, Selasa (9/6/2020).
Perpanjangan itu, lanjut Yudi, berdasarkan adanya surat edaran dari Menko PMK No 50 tahun 2020, tentang perubahan ke dua atas PMK No. 205 tahun 2019, tentang pengelolaan dana desa.
Ia menjelaskan, meski ada perpanjangan, namun untuk nominal bantuan yang akan diterima oleh keluarga penerima manfaat berbeda, dengan bantuan BLT dana desa yang telah direalisasikan pada tahap sebelumnya.
Dengan adanya perubahan tersebut, penerima manfaat dana desa yang sebelumnya mendapat Rp. 600 ribu per bulan, setelah adanya PMK No. 50 hanya mendapat Rp. 300 ribu per bulan.
“Rencananya perpanjangan bantuan mulai dilaksanakan pada bulan Juli sampai bulan September 2020 mendatang. Bantuan itu berupa uang tunai,” jelasnya.
3 Desa Belum Salurkan BLT Dana Desa
Kendati ada perpanjangan bantuan hingga bulan September mendatang, Yudi mengakui, hingga saat ini masih ada beberapa kepala desa yang belum menyalurkan BLT dana desa tahap pertama, untuk warga terdampak wabah Covid-19.
Ketiga pemerintah desa tersebut yakni Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman, Desa Waringinsari dan Desa Langensari Kecamatan Langensari.
“Tadi sudah kami koordinasikan dengan pemdes terkait agar segera didistribusikan. Kalau Pemdes yang lain sudah semua. Jumlah keseluruhannya ada 1810 keluarga penerima manfaat yang sudah disalurkan pada tahap pertama,” katanya.
BST Juga Diperpanjang
Tak hanya bantuan sosial BLT dari anggaran dana desa. Kabarnya, program bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial juga akan diperpanjang, hingga bulan Desember 2020 mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, mengatakan, menurut Menteri Koordinator PMK memang akan ada perpanjangan program BST.
Namun, itu baru sebatas informasi karena sampai saat ini pihak Dinsos belum menerima surat resmi dari Menko PMK.
“Memang ada informasi perpanjangan bantuan, tapi untuk kejelasannya nanti tunggu surat resminya saja,” ujarnya. (Muhlisin/Koran HR)