Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Rajadesa Ciamis gantung diri di atas plafon rumahnya, Minggu (17/5/2020).
Diketahui pelaku gantung diri adalah Mahmud (34) yang sebelumnya bekerja sebagai pedagang kerupuk di Tangerang. Mahmud juga tercatat sebagai warga Dusun Sukamulya, RT 006, RW 003, Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa.
Korban ditemukan gantung diri di atas plafon rumahnya oleh Tardi (60), ayah korban. Sebelumnya, korban sudah menghilang selama 3 hari.
Sampai pada Minggu siang, ibu korban, Rasni pulang dari sawah, mendapati bau busuk di rumahnya.
Tardi kemudian ingat, terakhir kali korban terlihat naik ke plafon rumah untuk mencari kawat. Penasaran, Tardi kemudian mengecek ke atas plafon.
Awalnya Tardi mendapati tetesan air yang berbau busuk. Setelah ditelusuri, Tardi mendapati anaknya sudah meninggal dalam keadaan gantung diri.
Warga Rajadesa Ciamis Gantung Diri Pemudik dari Tangerang
Kapolsek Rajadesa, AKP Iis Yeni, mengatakan, dari keterangan perangkat desa, korban pulang dari Tangerang sebelum bulan Ramadan.
“Ketika tiba di Rajadesa, korban memang sempat mengeluh sakit, badannya panas. Karena itu dia berobat ke Puskesmas. Kemudian oleh Puskesmas, korban diminta menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” ujar Iis, Selasa (19/5/2020).
Menurut Iis, pemudik yang datang dari zona merah memang diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Pulangnya kan sebelum Ramadan, jadi dia sudah selesai menjalani isolasi,” terangnya.
Meskipun pemudik dari Tangerang dan sempat disarankan untuk isolasi mandiri di rumahnya, namun menurut Iis korban tidak ada dalam data ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19 Center Ciamis.
“Fotokopi SIM korban saya berikan ke Posko Covid Ciamis. Dari Posko Covid katanya tidak ada nama korban, korban tidak terdaftar sebagai ODP,” terang Iis.
Iis menambahkan, keluarga dari warga Rajadesa Ciamis gantung diri tersebut menolak proses otopsi jenazah korban.
Sementara dari hasil pemeriksaan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban juga dimakamkan sesuai protokol Covid-19 sebagai antisipasi.
“Sekarang kalau ada temu mayat apa saja, dimakamkannya harus memakai protokol Covid-19. Sejak masa pandemi ini semua temu mayat dimakamkan dengan protokol Covid-19,” tegasnya. (R7/HR-Online)