Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto menyayangkan gerak lambat pemerintah desa dalam melakukan refcousing dan rasionalisasi dana desa bantuan langsung tunai (BLT). Padahal BLT Dana Desa tersebut harusnya sudah didistribusikan untuk warga terdampak wabah Covid-19 mulai pekan pertama bulan Mei 2020.
Menurutnya, idealnya pemerintah desa sudah melakukan refcousing anggaran BLT dana desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendes nomor 6 tahun 2020. Sehingga dengan langkah tersebut, akan terbentuk alokasi anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 di tingkat desa.
Selain itu, dalam hal keterlambatan yang terjadi, seharusnya ada asistensi dari pihak pemerintah kota melalui dinas terkait dan pihak kecamatan sebagai wakil pemerintah kota dalam fungsi pendampingan kepada pemerintah desa.
“Kalau itu berjalan progresnya akan selalu terlihat dan ada perubahan dari waktu ke waktu karena dalam penyaluran bantuan ini memang dituntut sebuah percepatan karena dalam kondisi luar biasa/tidak normal,” kata Tri Pamuji kepada HR Online, Kamis (14/5/2020).
Menunggu Selesai Bantuan dari Pusat Bukan Alasan BLTN Dana Desa Telat
Terkait alasan penyaluran bantuan dana desa menunggu selesainya bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan sosial yang lain dari beberapa Kades, menurutnya, hal itu juga bukan alasan yang tepat karena amanat dalam peraturan sebagai dasar hukum sudah ada.
Selain itu, perintahnya sudah jelas, baik petunjuk tekhnis (juknis) dan juklaknya juga sudah lengkap dengan pendataan dari bawah.
“Pemdes bisa cepat melakukan refokusing anggarannya, ya harus cepat dibereskan ketika dilakukan pendampingan,” katanya.
Ia berharap semua pihak bisa lebih serius dalam melakukan realisasi program percepatan penanggulangan Covid-19 sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari pelaksanaan program tersebut.
“Program itu kan memang sudah didesain bisa cepat dengan berbagai kemudahan dalam perencanaan dan implementasinya jadi ya harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya anggota komisi I DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengatakan, seharusnya pemerintah desa secepat mungkin melakukan perubahan APBDes mengingat dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini sudah semakin dirasakan oleh masyarakat.
Apabila tidak segera dilakukan perubahan APBDes, dikhawatirkan terjadi kemunduran jadwal penyaluran bantuan, apalagi waktu bulan Ramadan juga semakin pendek.
“Kami berharap Pemdes segera melakukan perubahan APBDes, karena bantuan BLT itu memang sudah diprogramkan dan ditunggu oleh warga,” kata Ajat.
Selain bergerak cepat, kata Ajat, pemerintah desa juga harus jeli dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan, apalagi saat ini banyak program bantuan sosial yang tengah digulirkan oleh pemerintah.
“Pemdes harus jeli mencermati warga yang belum menerima bantuan agar tidak sampai terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” katanya.
Dihubungi terpisah, beberapa Kepala Desa di Kota Banjar seperti Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan dan Kepala desa Raharja, Yayat Ruhiyat, mengatakan, baru mulai melakukan pendataan dan perubahan RAPBDes.
“Kalau juknis, juklak beserta dana dari pusat memang sudah ada. Sekarang baru mulai refocusing RAPBDes,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)