Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Tatanan normal baru atau new normal menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo yang didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Summarecon Mall Bekasi (SMB) yang berada di Bekasi Utara, Selasa (26/5/2020).
Kunjungan Presiden ini guna meninjau kesiapan new normal di salah satu sarana perniagaan itu menekankan agar melihat data serta fakta yang ada di lapangan.
Data tersebut, seperti angka basic reproduction-number atau R0 (dibaca R-Naught) penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab covid-19.
Jokowi menilai kurva R0 di Bekasi sudah berada di bawah angka 1 yang artinya sudah bagus. Meski begitu, ia berharap di Jawa Barat, terutama di Bekasi, terus ditekankan agar R0-nya bisa berada di bawah angka 1.
Untuk mencapai itu, Presiden mengharapkan agar TNI maupun Polri mengawasi di berbagai tempat keramaian. Dengan begitu, kesadaran serta kedisiplinan warga bisa tumbuh sehingga R0 bisa mencapai di bawah 1.
TNI dan Polri, kata Jokowi, bertugas mengawasi di lapangan untuk memastikan di lapangan menjalankan protokol kesehatan covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak satu sama lain serta berupaya menghindarkan warga berkerumun.
Ridwan Kamil juga mengatakan hal serupa. Ia mengatakan penerapan tatanan normal baru ini harus sesuai data.
Tatanan ini, kata Ridwan Kamil, bukan sebuah pelanggaran dan juga bukan sebuah relaksasi, akan tetapi merupakan adaptasi sebuah normalitas baru.
“Di Jawa Barat kami harap harus berbasis data. Jika datanya memungkinkan, maka adaptasi tatanan ini bisa dilakukan,” kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut di Jabar terdapat 5 level kewaspadaan, yakni level 5 yang berarti zona hitam merupakan level kritis, level 4 atau zona merah merupakan level berat yang mana kondisi PSBB dibatasi kegiatannya hanya 30 persen, level 3 yakni zona kuning atau cukup berat, level 2 yakni zona biru atau moderat yang mana menunjukkan suatu wilayah perlu menerapkan physical distancing, dan leve 1 yang berarti zona hijau.
“Level 5 di Jabar itu tidak ada, yang ada zona merah terdapat 3 daerah. Sementara 19 daerah sudah zona kuning, serta 5 daerah masuk level 2. Untuk zona hijau di Jabar tidak ada,” tegas Kang Emil.
Meski belum ada zona hijau, kata Emil, namun ketika di-zoom di berbagai kelurahan yang level zona merah sudah banyak yang berubah menjadi zona hijau, seperti halnya di SMB.
Terkait adaptasi penerapan tatanan normal baru, kata Emil, seperti di sebuah lokasi niaga diwajibkan mengumumkan kapasitas pengunjung serta jumlah karyawan.
“Jadi nanti setiap tempat usaha diwajibkan menyampaikan kapasitasnya. Jika sebelumnya 10 ribu, maka sekarang harus 5 ribu. Untuk mengetahui angka tersebut nanti satpam yang bagian menghitung pengunjung,” jelas Emil.
Selain itu, restoran serta tempat usaha lainnya juga menerapkan hal serupa, yakni pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan sarung tangan.
“Yang paling berat bagi kita adalah adaptasi di sekolahan, tapi sedang kita kaji. Untuk hari ini Presiden melakukan simulasi tatanan normal baru di sebuah mall,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)