Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kartu rekening milik salah warga penerima dana manfaat program keluarga harapan (PKH) di lingkungan Pintusinga Kelurahan/Kota Banjar, Jawa Barat terblokir dan tidak bisa digunakan untuk mengakses dana bantuan.
Kejadian tersebut terungkap saat pemilik rekening penerima bantuan di lingkungan Pintusinga, RT 2, RW 19, Kelurahan Banjar mengadukan kepada ketua RW di lingkungan setempat.
Ketua RW 19, Dadang Iskandar mengatakan, awalnya kejadian tersebut diketahui saat pemilik rekening hendak melakukan pencairan dana bantuan program keluarga harapan (PKH) pada tanggal 11 Mei lalu.
Namun, setelah diperiksa ternyata kartu rekening miliknya sudah terblokir dan tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan pencairan dana bantuan, padahal warga yang lain bisa melakukan pencairan.
“Kemarin dia bilang sama pak RT katanya kartu rekeningnya sudah dua bulan tidak bisa digunakan untuk pencairan dana bantuan,” kata Dadang kepada HR Online, Selasa (12/5/20).
Akibatnya, kata Dadang, selain tidak bisa mengakses dana bantuan PKH, warga tersebut juga tidak bisa mendapatkan program bantuan pemerintah yang lain karena sebelumnya tidak dimasukan data.
“Sebelumnya kan ikut PKH jadi tidak kita data menjadi penerima bantuan warga terdampak Covid 19. Nggak tahunya diputuskan sepihak tidak ada pemberitahuan,”ujarnya.
Ditambahkan Dadang, selama ini baik pihak RT maupun RW tidak pernah dilibatkan dalam menentukan dan melakukan pendataan warga yang akan diikutkan dalam program keluarga harapan (PKH) oleh pihak koordinator, sehingga ketika terjadi permasalahan pihak RW hanya jadi tempat curhat oleh warga.
“Saya sendiri juga heran karena dari awal program tidak pernah ada koordinasi, tahu-tahu ada pemblokiran data penerima tanpa ada pemberitahuan. Ujungnya ya warga melapor sama RT,” katanya.
Dicabut Dari Program PKH
Tak hanya itu, lanjut Dadang, dua warga lain di lingkungannya pun dicabut hak kepesertaannya dari program keluarga harapan (PKH) dengan alasan keluarganya sudah tidak ada yang sekolah dan sudah lanjut usia.
Padahal, kedua warga itu benar-benar merupakan keluarga tidak mampu bahkan ada yang sudah janda. Hidupnya juga ikut menumpang dengan keluarganya yang lain karena tidak memiliki tempat tinggal.
“Seharusnya mereka itu masih diikutkan dalam program bantuan, tapi saya juga kurang tahu kenapa seperti itu. Nanti akan saya koordinasikan dengan pihak Kelurahan biar dicarikan solusi,” katanya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas sosial Kota Banjar, Hani Supartini mengatakan, kemungkinan ada kesalahan dari rekening namun untuk memastikan pihaknya akan mengkoordinasikan melalui KPM pendamping.
“Nanti kami koordinasikan. Kalau penerima dana manfaatnya mau datang sendiri juga tidak apa-apa, nanti dibantu,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)