Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 47 Orang Dalam Pengawasan (ODP) di wilayah Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menjalani rapid test, Sabtu (16/5/2020).
Camat Langkaplancar, Deni Ramdani, mengatakan, rapid test itu dilakukan oleh Dinkes yang bekerjasama dengan Labkesda Kabupaten Pangandaran. Tes cepat kepada 47 ODP itu yang sedang dan selesai menjalankan isolasi khusus.
Menurunya, ke 47 ODP tersebut merupakan pemudik dari zona merah, dan menjalankan isolasi khusus di desanya masing masing.
“Dari 47 ODP itu hasil rapid test-nya sudah keluar. Dan alhamdulilah semuanya negatif,” ujarnya kepada HR Online.
Meski hasinya negatif, namun ODP yang belum menyelesaikan masa isolasi yaitu selama 14 hari, mereka tetap diharuskan menyelesaikan isolasi tersebut.
Lebih lanjut Deni mengatakan, karena wilayah Langkaplancar memiliki dua UPTD Puskesmas, jadi tes cepat untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona dilaksanakan selama dua hari.
Deni menuturkan, rapid test yang dilakukan hari ini meliputi 8 desa dan di bawah wilayah UPTD Puskesmas Langkaplancar.
“Sementara 7 desa lainnya ada di bawah wilayah UPTD Puskesmas Jadimulya, yang rapid test-nya akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei mendatang,” paparnya.
Deni juga mengimbau bagi masyarakat Langkaplancar yang bekerja di luar kota terutama zona merah, pemerintah tetap akan melakukan tindakan pencegahan. Tindakan tersebut dengan tetap melaksanakan protap Covid-19 yaitu isolasi khusus.
“Jadi masyarakat yang dari zona merah dan tetap mudik, siap-siap dikarantina di tempat yang sudah pemerintah siapkan,” katanya.
Supaya, lanjutnya, usaha memutus rantai penyebaran virus Corona berhasil. “Jadi, sebaiknya masyarakat jangan mudik dulu sebelum pandemi ini berakhir. Hal ini semata untuk kesehatan kita dan keluarga,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online)