Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Ccovid-19 dari para pemudik, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menegaskan kepada seluruh jajaran OPD, untuk ikut melakukan penjagaan di pos check point yang ada di setiap wilayah perbatasan Kota Banjar.
Penegasan tersebut dilakukan setelah dua hari masa pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB berlangsung, namun masih ditemukan pos check point yang berjalan kurang maksimal.
“Dua hari kemarin itu masih dalam tahap persiapan. Setelah ini harus dilakukan pengetatan secara maksimal, dan semua OPD harus ikut piket berjaga di pos,” tegas Ade kepada awak media, usai acara konferensi pers pelaksanaan PSBB, di halaman Pendopo, Jum’at (8/5/2020).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Ade, semua OPD diberi jadwal dan diwajibkan mengisi data laporan kehadiran, baik sebelum bertugas maupun ketika akan pulang dari tugas.
Untuk tugasnya ditempatkan membantu pos-pos kecil di wilayah perbatasan, seperti batas desa/kelurahan sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran.
“Kalau pos check point di Cipadung dan Cijolang kan sudah berjalan. Sekarang tinggal pos kecil yang dimaksimalkan oleh OPD,” jelasnya.
Lanjut Ade Uu Sukaesih, tugas jaga itu dikecualikan bagi organisasi perangkat daerah (OPD), yang tugasnya menangani bidang kesehatan seperti dinas kesehatan.
“Bagi OPD yang tidak ikut piket akan langsung kita tegur dan diberikan sanksi, karena sebelumnya sudah diberikan arahan,” ucapnya.
Evaluasi Jam Pasar
Selain maksimalisasi pos check point perbatasan, Ade Uu juga menyampaikan adanya perubahan jadwal atau waktu operasional pasar tradisional dan toko non sembako.
Hal itu dimaksudkan agar para pedagang memiliki kelonggaran waktu saat melakukan transaksi jual beli, serta menghindari adanya dampak buruk ekonomi bagi pedagang dan pelaku usaha.
“Kemarin sudah ada pertemuan dengan pedagang pasar. Besok akan ditegaskan lagi melalui SK termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar. Kemungkinan hari Senin sudah mulai diberlakukan,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)