Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Petugas check point di Pos Cipadung, perbatasan Kota Banjar-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menghentikan kendaraan travel dan menyuruh putar balik karena kedapatan membawa pemudik dari zona merah (Jakarta), Minggu (10/05/2020).
Sopir kendaraan tersebut sempat marah-marah karena tidak terima saat diperintahkan untuk putar balik oleh petugas check point yang ada di Pos Cipadung.
Salah seorang petugas check point dari Dinas Perhubungan Kota Banjar, Feramada Pratama, mengatakan, awalnya sebelum dilakukan pemeriksaan, sang sopir mengaku membawa sejumlah karyawan dari zona merah karena ditugaskan oleh perusahaan untuk mengantarkan mudik.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditanyakan surat pengantar dari pihak perusahaan yang bersangkutan, sopir kendaraan travel tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkas dokumen yang disebutkan.
“Selain itu, sang sopir juga tidak membawa surat pengantar dari tim Gugus Tugas asal keberangkatan. Karena sudah melewati perjalanan jauh, jadi rada jengkel dan sewot saat diperintahkan putar balik oleh petugas check point,” kata Fera, saat dihubungi HR Online via sambungan teleponnya.
Fera juga mengatakan, selain membawa pemudik, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan travel tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan kepada para penumpangnya.
Ia menyebutkan, di dalam kendaraan itu terdapat 8 orang penumpang, dua diantaranya perempuan, seorang anak kecil, dan lima orang laki-laki. Sebelum putar balik, semua penumpang dicek suhu badannya oleh petugas.
Petugas Perketat Wilayah Perbatasan
Karena masih adanya sopir kendaraan travel yang membawa pemudik dari zona merah melintas masuk di wilayah Kota Banjar, maka pihaknya akan lebih memperketat akses masuk di wilayah perbatasan.
“Tentunya kami dari petugas akan berkoordinasi untuk melakukan pengetatan akses masuk ke wilayah Kota Banjar,” tandas Fera. (Muhlisin/R3/HR-Online)