Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Pendaftaran prakerja gelombang 4 ditunda sebagaimana keputusan pemerintah. Pendaftaran prakerja gembang 4 seharusnya dilakukan pada tanggal 26 Mei 2020.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (27/05/2020), Panji Winanteya Ruky, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, menjelaskan alasan penundaan pendaftaran tersebut.
Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan pembukaan pendaftaran gelombang 4 ditunda oleh Pemerintah Indonesia.
Salah satu alasan pendaftaran prakerja gelombang 4 ditunda karena PMO (Project Managemen Officer) dari program tersebut masih melakukan evaluasi dari gelombang pendaftaran sebelumnya.
Selain itu, dalam PMO pun masih menerima berbagai masukan dari beberapa pihak, terkait pelaksanaan kartu pra kerja.
Untuk diketahui bahwa pemerintah menggulirkan program Kartu Prakerja bertujuan mengembangkan potensi kerja.
Program tersebut juga diarahkan guna mengurangi terjadinya dampak ekonomi bagi yang kena PHK. Atau bagi mereka yang dirumahkan dampak dari pandemi Covid-19.
Sejak pendaftaran kartu prakerja gelombang pertama mulai dibuka pada Sabtu (11/04/2020), hingga hari Kamis (16/04/2020) tercatat ada 2.780.026 peserta yang hendak mengikuti program perdana kartu prakerja.
Selama 6 hari masa pendaftaran gelombang kesatu, tercatat ada sebanyak 5.965.048 user. Sedangkan, yang sudah melakukan verifikasi pada email, tercatat ada sebanyak 4.428.669 user.
Kemudian, dilakukan lagi penyisiran berdasarkan NIK. Tercatat ada sebanyak 3.294.190 user. Selanjutnya, diproses lagi dengan data yang ada dari Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, yang tersisa hanya mereka yang sudah masuk join batch 2.078.026 user.
Penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 4 Belum Dibuka
Sampai saat ini pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih belum membuka pendaftaran prakerja gelombang 4.
Pasalnya, pihak manajemen untuk saat masih fokus membereskan berbagai kendala yang terjadi dalam pendaftaran gelombang sebelumnya.
Namun, Panji menegaskan bahwa nanti pihaknya akan umumkan bila sudah keluar keputusan Komite.
Saat ini terdapat 456.265 peserta yang sudah dinyatakan lolos kartu prakerja pada gelombang I dan 2.
Jumlah sebesar itu masih ditambah lagi 224 ribu peserta yang lolos pada gelombang 3. Jadi, jumlah total saat ini sudah ada sekitar 680 ribu peserta kartu prakerja.
Namun, dari jumlah sebanyak itu, baru ada 390 ribu peserta saja yang sudah menyelesaikan pelatihannya.
Menyelesaikan pelatihan jadi syarat mutlak bagi peserta untuk bisa menerima insentif per bulan Rp 600 ribu selama empat bulan.
Meski begitu, pembayaran insentif tergantung pesertanya, apakah sudah menuntaskan pelatihan. Selain itu, peserta juga harus memastikan kalau akun rekeningnya ter-KYC.
Untuk bisa mencairkan insentif pasca pelatihan, para peserta harus memverifikasi data diri. Caranya dengan mitra pembayaran, bisa melalui BNI, OVO, LinkAja, dan Gopay.
Karena, nama serta NIK peserta harus sama dengan yang terdaftar pada akun pembayaran sesuai yang diinginkan.
Jika berbeda, maka peserta atas nama sendiri, dan akun e-wallet atas nama anak atau istri tidak bisa dibayarkan. Hal itu karena insentif harus dibikin dipastikan sama. (Eva/R3/HR-Online)