Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Dusun Tegalsari, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dihebohkan adanya penangkapan pencuri padi yang dilakukan seorang pemuda pada Kamis (14/5/2020) dini hari.
Dalam pengejaran pelaku, warga sempat merekamnya dalam sebuah video. Pelaku sempat melakukan perlawan saat ditangkap warga. Lantaran kondisinya mabuk, pelaku pun langsung dibawa ke Kantor Desa setempat.
Kadus Tegalsari, Amad, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya. Warga menangkap pelaku karena menduga padi milik salah satu warga yang bernama Rembun dicuri.
Pelaku yang beraksi, kata Amad, diduga berjumlah dua orang, namun yang berhasil diamankan hanya satu orang.
“Mereka membawa sepeda motor. Saat aksinya kepergok, keduanya berlari. Namun yang satu tertinggal sama temannya yang menggunakan sepeda motor. Pelaku yang mengaku warga Jangraga, Kecamatan Mangunjaya ini akhirnya ditangkap dan berhasil diserahkan ke Polsek Banjarsari,” terangnya kepada HR Online.
Pelaku Mengaku Khilaf
DA, inisial pelaku yang ditangkap warga dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarsari mengaku dirinya tidak berniat untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Ia hanya diajak temannya yang berinisial AJ untuk mengantar ke Banjarsari membeli minuman keras jenis ciu. Bahkan, AJ sempat minum di wilayah Sukajadi.
“Nah setelah larut malam sekitar pukul 01.00 WIB AJ mengajak pulang melalui Tegalsari sambil melakukan operasi. Saya sempat menolaknya. Namun karena takut, saya pun akhirnya mengikuti ajakan AJ,” papar DA kepada HR Online saat berada di tahanan di hadapan petugas.
Setelah tiba di lokasi, lanjut DA, dirinya disuruh berhenti dan mematikan motor oleh AJ. Kemudian AJ pun langsung beraksi masuk ke dalam rumah warga.
“Saat itu dia memanggil saya untuk membantu mengangkat padi dalam karung. Ketika akan dibawa, tiba-tiba ada warga berteriak sehingga saya dan AJ pun berlari. Apesnya saya ditinggal AJ yang lebih dulu naik motor saya dan saya tertangkap,” pungkasnya.
Hingga berita ini dibuat, HR Online belum bisa memintai keterangan lebih lengkap dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. (Suherman/R6/HR-Online)