Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemudik Ciamis, Jawa Barat tidak akan dikarantina di satu tempat khusus. Meskipun begitu, para pemudik yang nekat pulang dari zona merah tetap akan diberlakukan isolasi mandiri. Pemberlakuan isolasi ini akan diawasi aparat Pemerintah Desa.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menilai, karantina pemudik di satu tempat khusus malah meningkatkan risiko penularan Covid-19, apalagi jika ada salah satu pemudik yang terpapar Corona.
“Ciamis tidak akan mengkarantina pemudik khusus di satu tempat di setiap desa. Hasil kajian menunjukkan hal itu justru rentan dalam penyebaran virus jika ada satu saja pemudik terkena,” ujar Herdiat, saat Rapat Persiapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di ruang Oproom Setda Ciamis, Selasa (5/5/2020) malam.
Pemkab Ciamis dalam hal ini memilih untuk melakukan karantina secara mandiri bagi pemudik di rumahnya masing-masing. Namun, tetap ada pengawasan dari Pemdes maupun masyarakat setempat. Hal tersebut dinilai lebih efektif daripada karantina di satu tempat khusus.
“Dari segi protokol kesehatan juga kita belum siap apabila harus memusatkan karantina di satu tempat. Khawatirnya dari segi psikologisnya juga warga yang dikarantina stress dan ini justru dapat menurunkan imunitas tubuh,” paparnya.
Bagi para pemudik yang datang dari zona merah, di beberapa desa sudah dilaksanakan penandaan sebagai orang dalam pemantauan.
Baca Juga: Pemudik yang Nekat Pulang Kampung ke Ciamis Diusulkan Rumahnya Ditandai dan Diawasi
“Ini merupakan salah satu shock therapy yang diperuntukkan bagi para pemudik, juga sebagai penekanan agar para pemudik tidak mudik terlebih dahulu pada masa pandmik Covid-19,” jelas Herdiat.
PSBB di Ciamis Fokus Mengendalikan Migrasi Pemudik Ciamis
Sementara itu, PSBB yang berlaku mulai hari ini, Rabu (6/5/2020) di tingkat Provinisi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Ciamis difokuskan pada pengendalian migrasi penduduk yang datang ke Ciamis.
Sosialisasi pun sudah dilaksanakan kepada para Camat dan Kepala Desa agar disampaikan kepada setiap warga di Kabupaten Ciamis. Rencananya PSBB di Jawa Barat ini akan berakhir pada 19 Mei 2020 mendatang.
“PSBB harus dilaksanakan secara bersama-sama dari mulai tingkat Kabupaten sampai Desa, diharapkan Kebersamaan tim secara internal dan eksternal,” terangnya.
Selain itu, selama PSBB kerumunan warga di tempat hiburan maupun saat ngabuburit mesti diwaspadai, termasuk kerumunan di rumah makan, kafe, dan kantin.
“Diharapkan ada pengetatan di daerah-daerah perbatasan masuk Ciamis maupun keluar Ciamis, kita laksanakan kebersamaan dengan membuat posko-posko di tingkat kecamatan terutama perbatasan dengan jawa tengah ataupun Kabupaten kota tetangga Jawa Barat,” imbuhnya. (Ndu/R7/HR-Online)