Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan PPDB di Jawa Barat tahun 2020/2021 bakal digelar daring atau online. PPDB di Jawa Barat dilakukan daring akibat adanya pandemi Covid-19.
Kepala Disdik Provinsi Jabar, Dewi Sartika, mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2020/2021.
Kesiapannya itu dari mulai operasional, seperti halnya sistem serta bandwidth, hingga sosialiasi kepada para kepala sekolah, tenaga guru, peserta didik, sampai orang tua para peserta didik.
“Tahun ini kita tengah menjalani pandemi Covid-19, jadi semuanya kita fokus menghindari kerumunan. Sehingga, kita melaksanakan pendaftaran PPDB tahun ini semuanya melalui daring,” terang Dewi, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (11/05/2020), di Gedung Sate, Kota Bandung.
Pelaksanaan PPDB di Jawa Barat Sesuai Aturan
Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di Jawa Barat sudah sesuai dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2019, serta Pergub Jabar No. 37/2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB.
Dewi menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, ada empat jalur untuk PPDB SMA, yaitu jalur zonasi minimal kuota 50 persen, jalur prestasi kuota minimal 25 persen.
Kemudian, jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu) kuota minimal 20 persen, dan 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua.
Sedangkan, untuk SMK hanya ada tiga jalur, yakni prestasi, afirmasi, serta perpindahan. Jadi, tidak ada jalur zonasi.
Hal itu karena pada SMK langsung disesuaikan dengan pilihan jurusan masing-masing peserta didik. Sementara, untuk SLB disesuaikan jenis kebutuhan dari siswanya.
Tahapan dalam PPDB Jabar
Menurut Dewi, dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat tahun ini ada dua tahapan. Untuk tahap pertama jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan akan dilaksanakan tanggal 8-12 Juni.
Kemudian, untuk tahap kedua jalur zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2020. Namun, persiapan-persiapan terkait pendaftaran dimulai dari 11 Mei-8 Juni.
“Kita juga akan berkomunikasi dengan pendaftar maupun sekolah asal, terkait pelaksanaan PPDB,” terangnya.
Untuk melakukan pendaftaran, lanjut Dewi, dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat kali ini Disdik Jabar juga bakal memberikan akun kepada SMP/sederajat dan siswa seluruh Jabar.
Imbauan Disdik Jabar untuk Guru Kelas
Agar pelaksanaan PPDB di Jawa Barat berjalan optimal, pihaknya mengimbau kepada guru, terutama wali kelas, supaya menjalin komunikasi dengan para siswa secara baik, terkait proses pendaftaran, akun. Serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Sebab, komunikasi guru atau wali kelas adalah salah satu kunci suksesnya PPDB di Jabar tahun 2020/2021.
“Anak-anak bisa mendapatkan akun melalui apa? Dalam hal ini SMP dan MTs, ini harus ada komunikasi antara wali kelas dengan masing-masing peserta didik di sekolah asal,” ujarnya.
Dewi menambahkan, belum lama ini pihaknya telah melaksanakan rapat virtual dengan Disdik se-Jawa Barat, bahwa PPDB tahun 2020/2021 akan sukses saat semua berkeja sama.
Karena, untuk mensukseskannya perlu adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi sengan pemerintah kabupaten/kota.
Ia pun menegaskan, untuk pengumuman serta penetapan pelaksanaan PPDB tahun 2020/2021 menjadi kewenangan pihak sekolah. Itu sesuai dengan PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Jadi, secara mandiri sekolah melalui dewan guru serta kepala sekolah menetapkan calon peserta didik yang bakal diterima di sekolah tersebut.
“Penetapannya akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah dan dilaporkan kepada Disdik Provinsi untuk selanjutnya diumumkan melalui sistem,” pungkas Dewi. (Eva/R3/HR-Online)