Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, optimis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa menekan penyebaran Covid-19. PSBB Jabar sendiri diberlakukan sejak 6 Mei sampai 19 Mei 2020.
Menurut Emil, PSBB di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) telah berhasil menurunkan angka reproduksi (Ro) kasus Covid-19. Karena itu PSBB diberlakukan di tingkat provinsi yang meliputi 27 kabupaten/kota di Jabar.
“Berhasilnya Bodebek dan Bandung Raya menurunkan angka Ro diharapkan bisa juga dilakukan di 17 kota/kabupaten lainnya,” kata Emil.
Sebelum PSBB, menurut Emil, angka Ro Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya tinggi, setelah PSBB angkanya turun.
Baca Juga: PSBB Jabar, Emil Minta Kepala Daerah Jadikan Bodebek dan Bandung Raya Sebagai Panduan
Emil pun optimis jika PSBB dilakukan serempak di seluruh wilayah Jabar, ditambah disiplin warga, maka penularan Covid-19 bisa dicegah.
“PSBB ini akan berhasil kalau dilakukan serempak se-Jabar dengan kompak,” katanya.
Saat ini pelaksaan PSBB sudah diatur dalam Pedoman PSBB di Jabar yang tertuang dalam Pergub Nomor 36 tahun 2020. Selain Pergub, Keputusan Gubernur juga dikeluarkan Ridwan Kamil untuk mendukung PSBB di Jabar.
Sementara untuk mengatur pembatasan di bidang transportasi selama PSBB, Emil juga mengeluarkan Surat Edaran No 460/71/Hukham. (Ndu/R7/HR-Online)