Skenario new normal Indonesia mulai disosialisasikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI. Covid-19 masih menjadi wabah yang belum bisa diatasi, bukan hanya di Indonesia. Apalagi vaksin Covid-19 juga belum ditemukan.
Berbagai negara di dunia sudah mengakui kalau dunia tidak akan kembali seperti semula. Karena itu banyak yang memulai untuk berusaha beradaptasi dengan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Achmad Yurianto, juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia, Minggu (24/5/2020) di Graha BNPB.
“Seluruh dunia kini sudah mengakui kalau kita tidak akan bisa kembali pada kondisi normal zaman dulu sebelum ada Covid-19,” kata Yuri seperti dikutip dari laman website Kemenkes RI, Selasa (26/5/2020).
Karena itu masyarakat dituntut untuk membiasakan diri dengan hidup new normal Indonesia atau keadaan normal baru yang akan diterapkan di Indonesia. Yuri menyebut masyarakat harus terbiasa melaksanakan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan tersebut adalah rajin mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker ketika keluar rumah, dan menghindari kerumunan.
“Kita sadari penyakit Covid-19 disebabkan karena virus yang menyebabkan gangguan pernafasan, maka upaya normal baru ditujukan untuk memutus penularan virus,” kata Yuri.
Saat ini, menurut Yuri, angka penularan Covid-19 masih tinggi di Indonesia. Wilayah yang terpapar Covid-19 meluas hingga ke 404 Kabupaten/Kota dan tersebar di 34 provinsi.
“Pekerjaan masih berat, kami masih terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah tanah air,” ungkap Yuri.
Yuri mengatakan, proses penularan Covid-19 masih terus terjadi. Sumber penularan juga masih ada di tengah-tengah masyarakat. Hal ini karena minimnya pengetahuan masyarakat akan Covid-19.
Karena itu, Yuri mengimbau agar keluarga berperan penting dalam mengubah perilaku masyarakat, saat new normal Indonesia benar-benar diterapkan.
“Kita tidak bisa bergerak sendirian, karena itu kami harap keluarga jadi basis perubahan perilaku mendasar. Jadikan keluarga tempat yang aman dan terlindungi sehingga keluarga, orang lain, dan bangsa Indonesia pun terlindungi,” katanya.
Fase Penerapan New Normal Indonesia
Indonesia akan memulai menerapkan skenario new normal yang dibagi dalam beberapa fase. Apakah pabrik-pabrik akan mulai beroperasi kembali? Bagaimana dengan mall? Berikut fase-fase new normal di Indonesia, seperti dikutip HR Online dari laman Kontan.
Fase 1 (1 Juni)
Fase pertama, industri dan jasa sudah bisa beroperasi. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Sementara mall pada fase ini belum diizinkan untuk beroperasi kembali. Hanya toko penjual masker dan penjual alat kesehatan yang diperbolehkan beroperasi.
Fase 2 (8 Juni)
Fase kedua, baru lah mall, toko, dan pasar bisa beroperasi kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Fase 3 (15 Juni)
Pada fase ketiga new normal Indonesia, mall sudah beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan. Namun ada pertimbangan untuk membuka kembali salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan. Begitupun dengan sekolah mulai dibuka kembali, namun menerapkan sistem shift.
Fase 4 (6 Juli)
Fase 4 akan mulai diberlakukan pada 6 Juli, kegiatan ekonomi sudah dibuka kembali, selain itu ada evaluasi untuk membuka kembali restoran, café, tempat-tempat hiburan dan lainnya. Pembukaan dilakukan secara bertahap dan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Fase 5 (20-27 Juli)
Pada fase ini dilakukan evaluasi atas fase 4. Evaluasi juga dilakukan untuk pembukaan tempat-tempat dan kegiatan ekonomi. Begitupun dengan kegiatan sosial berskala besar. Sehingga akhir Julia tau awal Agustus, targetnya seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka kembali.
Penerapan New Normal di Mall
Pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian Indonesia. Tak terkecuali pengusaha ritel Indonesia. Mall-mall banyak yang ditutup. Meskipun di beberapa daerah masih ada mall yang buka, namun pembeli yang mengunjungi mall berkurang drastis karena wabah Covid-19.
Sementara itu belum ada aturan new normal Indonesia untuk pembukaan kembali mall-mall. Meskipun begitu, protokol kesehatan merujuk pada ketentuan yang selama ini sudah berjalan selama pandemi Covid-19.
Misalnya dengan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh. Begitu juga aturan physical distancing di seluruh tempat usaha akan terus diterapkan.
Penerapan new normal Indonesia diharapkan bisa mengembalikan kembali perekonomian yang terpuruk karena virus Corona selama ini. Apalagi saat ini sudah didukung oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 terkait panduan protokol kesehatan di tempat kerja dalam situasi pandemi Covid-19. (Ndu/R7/HR-Online)