Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mengundurkan diri dari kepesertaan program pemerintah pusat ini. Mereka memilih mundur agar warga yang belum mendapatkan bantuan bisa terakomodir.
Kasmi, salah satu KPM dari Dusun Karangmukti, Desa Langensari, mengaku mengundurkan diri secara sukarela lantaran sudah merasa cukup dengan bantuan yang telah diberikan pemerintah.
Meski belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun ia sudah bertekad bulat agar orang yang lebih membutuhkan bisa masuk ke dalam program tersebut.
“Saya mendapatkan bantuan dari PKH ini sejak 2014 lalu atau sudah 6 bulan. Saya merasa kasihan dengan yang lebih membutuhkan, makanya sejak akhir tahun lalu sudah mengajukan ke pendamping agar saya bisa mundur dari kepesertaan,” kata, Kasmi, kepada Koran HR, Senin (12/05/2020).
Kasmi menambahkan, kesehariannya sebagai petani dan kini sedang merintis ternak kambing bersama warga lainnya, diharapkan bisa menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hal senada dikatakan Sipah, warga Dusun Karangmukti lainnya. Ia juga mengundurkan diri lantaran merasa sudah cukup dari bantuan pemerintah, dan pengunduran dirinya itu tidak ada paksaan dari manapun.
“Ya, selain untuk yang lebih membutuhkan, intinya program ini harus tepat sasaran. Saya sudah 6 tahun mendapatkan bantuan dari program ini,” kata Sipah.
KPM PKH Mengundurkan Diri Secara Sukarela
Sementara itu, Wahyu Akanam, Pendamping PKH Desa Langensari-Kujangsari, menjelaskan, pengunduran diri yang diajukan KPM secara sukarela atau mandiri tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahap. Setelah dirasa sudah benar-benar yakin akan keluar, pihaknya pun memfasilitasi mereka untuk mundur secara mandiri.
“Tahapannya itu kan ada 4, yang mana intinya untuk memantapkan apakah mereka benar-benar mau mundur atau tidak. Jika benar, maka kita kasih waktu lagi untuk mendapatkan bantuan sekali lagi, dan setelah itu baru mengisi form graduasi mandiri yang ditandatangani mulai dari RT hingga Camat,” jelasnya.
Setelah mundur dari PKH, maka secara otomatis sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dari program tersebut. Kendati demikian, untuk program lainnya seperti Sembako/BPNT akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
Selama tahun 2020 ini, Wahyu menyebutkan kalau dirinya mendampingi sebanyak 300 KPM yang ada di Desa Kujangsari dan Langensari. Dari jumlah itu, target graduasi sebanyak 10 persen atau sebanyak 30 orang dalam setahun.
“Di awal tahun ini yang didampingi oleh saya sudah ada 4 yang mundur, dan masih ada lagi yang belum saya datangi. Sebenarnya tujuan dari program ini bagaiamana membuat mereka bisa lebih mandiri. Saya menarget untuk graduasi bisa tercapai hingga Oktober nanti,” kata Wahyu.
147 KPM PKH Meengudurkan Diri
Supervisor PKH Kota Banjar, Sofie Herawati, menambahkan, per tanggal 28 April 2020, sebanyak 147 KPM PKH yang dinyatakan telah mundur dari kepesertaan sejak Januari 2020.
Angka tersebut sudah mencapai 3,3 persen dari target sebanyak 500 KPM. Sementara jumlah KPM PKH di tahun 2020 sebanyak 5.099 dengan total pendamping 15 orang, 1 Adminstrator Pangkalan Data (APD), 1 Koordinator Kota, dan 1 Supervisor.
“Jumlah ini akan terus bertambah dikarenakan rekapitulasi KPM per Mei belum terhitung,” terangnya.
Dalam situasi pandemi corona ini, lanjut Sofie, Kemensos tidak memaksa atau mematok pendamping PKH untuk mencapai target graduasi yang sebelumnya sudah disampaikan.
“Meski begitu, kita tetap bekerja bagaimana agar KPM sejahtera dan mampu yang terlihat dari kepemilikan aset, tidak ada nego dalam proses eksekusi graduasi,” pungkasnya. (Muhafid/Koran HR)