Lion Air Group direncanakan akan kembali beroperasi, untuk melayani jaringan atau rute penerbangan domestik atau dalam negeri mulai Minggu, 10 Mei 2020.
Penerbangan yang masih dalam satu grup Lion Air tersebut antara lain, Lion Air dengan kode penerbangan JT, Batik Air dengan kode penerbangan ID, dan Wings Air dengan kode penerbangan IW.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, semua layanan grup Lion Air ini, mengacu pada aturan yang sudah diterbitkan.
Aturan tersebut antara lain Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, BNPB, No 4 Tahun 2020, yang mengatur mengatur kebijakan tentang larangan aktivitas mudik.
Dan SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Nomor 31 Tahun 2020, yang mengatur penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik lebaran tahun ini.
Cara Memesan Tiket Lion Air Group
Sementara untuk memfasilitasi calon penumpang yang akan membeli tiket, maka bisa dilakukan di kantor pusat.
Selain itu, pembelian tiket bisa dilakukan juga di kantor cabang penjualan tiket yang di seluruh kota di Indonesia.
Atau dapat melalui layanan kontak pelanggan dengan nomor telpon 021-63798000, serta 0804-177-8899. Bisa juga mengunjungi website resmi www.lionair.co.id serta www.batikair.com.
Untuk pengguna smartphone bisa lewat aplikasi Lion Air serta Batik Air. sedangkan pembelian tiket untuk Wings Air, juga bisa melalui aplikasi atau via website.
Danang menuturkan, calon penumpang Lion Air Group, selain wajib melengkapi juga harus menunjukkan dokumen perjalanan dengan lengkap yang dibutuhkan.
“Dan ikuti protokol pengamanan kesehatan diri sesuai dalam aturan yang dimaksud,” tuturnya, Rabu (6/5/2020).
Tetap Menjalankan SOP
Danang menambahkan, pihaknya dalam beroperasi tetap menjalankan SOP atau standar operasional prosedur.
Selain itu, melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyebabkan penyebaran virus Corona.
Menurutnya, operasional Lion Air Group sudah dipersiapkan secara menyeluruh serta berupaya maksimal.
“Hal itu, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik, dengan melakukan berbagai langkah antisipasi,” ucapnya.
Tujuannya, lanjutnya, agar pelaksanaan penerbangan rute domestik dapat tetap berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, yaitu memenuhi aspek keselamatan perjalanan udara dan keamanan.
“Demi upaya memastikan seluruh unsur-unsur tersebut, kami senantiasa menerapkan seluruh ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Corona,” terangnya.
Danang menjelaskan, ketentuan penerbangan yang berlaku itu antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya.
Selain itu, Lion Air Group juga sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti menjaga pola hidup sehat dan pengecekan suhu badan.
“Termasuk mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan cairan hand sanitizer, pemakaian sarung tangan serta wajib menggunakan masker,” jelas Danang.
Sebelum penerbangan, pihaknya juga wajib memeriksa kesehatan awak pesawat karena itu sangat penting.
“Guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang dan tindakan preventif lainnya,” ujar Danang.
Lion Air Group juga menerapkan physical distancing, dengan mengatur jarak aman antartamu atau penumpang yang ada di dalam kabin pesawat setiap penerbangan.
Contohnya, pada tipe pesawat Airbus 320-200NEO, Airbus 320-200CEO, Boeing 737-900ER dan Boeing 737-800NG, di kelas ekonomi dengan konfigurasi 3-3.
“Untuk khusus kursi di bagian tengah (B serta E) diberi tanda X, artinya tidak dipakai. Jadi, penumpang akan duduk di dekat jendela serta lorong,” tutur Danang.
Sedangkan tipe pesawat ATR 72 serta pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis, dengan tata letak kursi 2-2, maka mengunakan metode saling silang alias zig-zag.
Lion Air Group juga terus melakukan sterilisasi dan kebersihan pesawat secara rutin yang ditingkatkan, meliputi aircraft interior exterior cleaning dan sebagainya.
Informasi Perpindahan Terminal
Sementara untuk terminal keberangkatan serta kedatangan juga akan disesuaikan. Hal itu terhitung mulai beroperasi kembali Lion Air Group sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk penerbangan domestik Lion Air di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, yang dari Terminal 1A akan pindah ke Terminal 2E.
Sedangkan penerbangan internasional Thai Lion Air, Malindo Air serta Lion Air, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pindah ke Terminal 3 yang sebelumnya dari Terminal 2F.
Sementara penerbangan domestik Batik Air yang dari Halim Perdanakusuma, pindah ke Terminal 2E (layanan Batik Air masih di Terminal 2E),
Dan terakhir penerbangan domestik Lion Air Group untuk Wings Air, masih tetap di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma. (Adi/R5/HR-Online)