Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Seorang sopir bus jurusan Purwokerto-Tasikmalaya marah-marah saat disuruh putar balik oleh petugas chek point Cijolang, Kota Banjar, Jawa Barat, Jum’at (15/05/2020).
Sopir bus tersebut membawa 7 orang penumpang. Saat tiba di perbatasan Jabar-Jateng, petugas check point di Pos Cijolang Kota Banjar memaksanya untuk putar balik.
Hal itu karena sang sopir tidak mengindahkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan penggunaan transportasi selama masa PSBB.
Salah seorang petugas chek point dari BPBD Kota Banjar, Diky Agustav, mengatakan, awalnya sopir bus mendengar adanya informasi bisa melewati pos check point di perbatasan.
Namun, sesampainya di pos check point ternyata kendaraan penumpang tidak boleh melintas. Kemudian, sang sopir mencoba bernegosiasi dengan petugas. Tapi petugas tetap melarang melanjutkan perjalanannya.
“Sopir bus itu sempat ngeyel mau melanjutkan perjalanannya, tapi dipaksa putar balik oleh para petugas,” kata Diky, kepada HR Online.
Selain menghalau bus jurusan Purwokerto-Tasikmalaya, petugas juga menghentikan sebuah mini bus travel yang kedapatan membawa 13 pemudik dari Lombok NTB.
Sebanyak 13 pemudik dari Lombok itu sebelumnya transit di Jogjakarta dan hendak meneruskan perjalanan pulang ke Tasikmalaya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan penumpang yang dari Lombok, kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena dibekali surat-surat lengkap,” terang Diky.
186 Kendaraan Per Hari Ini Disuruh Putar Balik
Petugas chek point dari Dinas Perhubungan Kota Banjar, Endar Suhendar, menyebutkan, setidaknya ada 186 kendaraan per hari ini yang diperintahkan untuk putar balik. Karena melanggar aturan PSBB.
Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh angkutan umum, yakni sebanyak 63 kendaraan, sepeda motor 78 kendaraan, dan kendaraan sebanyak 45 pelanggar.
“Memang masih banyak terjadi pelanggaran oleh awak penumpang. Tapi kalau arus kendaraan yang masuk ke Banjar sendiri sudah mulai berkurang,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)