Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Masih banyaknya pemerintah desa yang belum melakukan perubahan APBDes untuk program bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 dinilai lamban oleh Komisi I DPRD Kota Banjar.
Salah seorang anggota komisi I DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengatakan, seharusnya pemerintah desa secepat mungkin melakukan perubahan APBDes mengingat dampak ekonomi dari wabah covid 19 ini sudah semakin dirasakan oleh masyarakat.
Apabilatidak segera dilakukan perubahan APBDes, kata Ajat, dikhawatirkan waktunya milir, apalagi waktu bulan ramadan juga semakin pendek.
“Tentu kami berharap pemdes sesegera mungkin melakukan perubahan APBDes, karena bantuan BLT itu memang sudah diprogramkan dan ditunggu oleh warga,” kata Ajat kepada HR Online, Sabtu (2/5/20).
Selain harus bergerak cepat, kata Ajat, pemerintah desa juga harus jeli dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan dengan melihat kondisi riil di lapangan sehingga bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Terlebih, sambung Ajat, saat ini banyak program bantuan sosial yang tengah digulirkan oleh pemerintah, baik program bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah.
“Pemdes harus jeli mencermati warga yang belum menerima bantuan. Pemdes juga harus mengajak warga untuk saling bantu-membantu dalam menangani wabah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Mahasiswa Kota Banjar, Awwal Muzaki mengatakan, BLT sangat dibutuhkan untuk membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat yang semakin sulit terutama keluarga yang terkena PHK akibat pandemi virus corona.
“Pemerintah desa harus segera mengupayakan, jangan sampai telat karena bisa berdampak adanya kerentanan sosial,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)