Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Untuk mengakali absensi online selama masa Work From Home atau kerja dari rumah, oknum ASN di Pangandaran memalsukan titik koordinat dimana dirinya berada.
Oknum ASN tersebut memanfaatkan aplikasi yang membuatnya seolah-olah sedang berada di Pangandaran, padahal kenyataannya tidak.
Sejak kebijakan kerja di rumah bagi para ASN, absensi kerja tidak mungkin lagi menggunakan finger print.
Absen kehadiran ASN pun menggunakan Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP) yang aplikasinya bisa diunduh melalui ponsel android. Begitu juga untuk ASN di Pangandaran.
Ganjar Nugraha, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran, mengatakan, aplikasi AKBP harus diunduh oleh semua ASN. Absensi lewat aplikasi tersebut berlaku juga untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pangandaran.
“Kalau untuk ASN eselon 2 dan eselon 3 wajib hadir ke kantor dan absen online, ini berlaku sejak ada kebijakan kerja di rumah,” ujar Ganjar, Kamis (26/5/2020).
Sementara untuk eselon IV dan staf berlaku kerja di rumah dan wajib absen secara online. Saat melakukan absen online ini, posisi ASN harus berada di wilayah Kabupaten Pangandaran. Hal ini akan terlihat di titik koordinat yang masuk dalam aplikasi AKBP.
“Meskipun ASN kerja di rumah, tapi untuk ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran harus tetap berada di wilayah Kabupaten Pangandaran,” katanya.
ASN eselon IV dan staf juga wajib melakukan piket kantor. Mereka harus hadir di kantor minimalnya satu minggu sekali atau bisa juga 2 kali seminggu. Selain itu, jika diperlukan mereka juga wajib hadir di kantor.
“Kami dari BKPSDM Pangandaran terus memantau ASN yang mengisi AKBP,” terangnya.
Oknum ASN di Pangandaran Palsukan Absensi
Diakui oleh Ganjar, memang benar ada oknum ASN nakal yang coba-coba mengisi AKBP dan memalsukan titik koordinat.
Oknum ASN nakal ini sengaja memanfaatkan aplikasi yang bisa mengubah titik koordinat seolah dirinya sedang berada di Kabupaten Pangandaran. “Padahal dia sebenarnya sedang berada di luar Kabupaten Pangandaran,” jelas Ganjar.
Menurut Ganjar, BKPSDM sudah melayangkan surat edaran ke seluruh OPD agar tidak ada ASN yang memalsukan titik koordinat ketika mengisi AKBP.
“ASN yang melakukan pemalsuan titik koordinat akan kami panggil dan diminta untuk klarifikasi. Tidak akan lepas begitu saja, bakal ada sanksi,” tegasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)