Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Pendistribusian program Jaring Pengaman Sosial (JPS) imbas Covid-19 dari APBD Pemkot Banjar untuk Kelurahan Pataruman, sudah didistribusikan sesuai dengan mekanisme dan verifikasi ulang dari data para penerimanya.
Dari sekitar 776 KK penerima, ada sekitar 99 KK penerima yang mengembalikan lagi bantuan secara sukarela, karena mereka merasa tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Hal itu dikatakan Lurah Pataruman, Ading A Ridwan, di dampingi Sekretaris Kelurahan, Iwan Kurniawan, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2020).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mengembalikan bantuan JPS secara sukarela melalui RT/RW-nya. Kemudian oleh RT/RW-nya dikembalikan ke kelurahan. Saya support sekali kepada warga yang telah mengembalikan karena mereka sudah mendapatkan bantuan lain. Sekali lagi terima kasih,” ucap Ading.
Ia juga mengaku, sebelum bantuan JPS didistribusikan, pihaknya bersama RT/RW terlebih dahulu memperbaharui data melalui KK dan KTP, agar dalam pembagiannya tepat sasaran sesuai dengan warga yang sangat membutuhkan, dan yang langsung merasakan dampak dari Covid-19.
Ketika ditanya masalah kekondusifan warga di saat pembagian JPS imbas Covid-19, menurut Ading, semuanya berjalan aman dan kondusif. Meskipun ada sedikit riak yang terjadi di masyarakat.
“Pastilah nada riak kecil tejadi pada warga, tapi riak itu bisa diselesaikan dengan memberikan pengertian. Contohnya tadi, mereka berbondong-bondong mengembalikan bantuan JPS secara ikhlas. Dari pemantauan sudah ada sekitar 99 bantuan yang dikembalikan lagi,” katanya.
Sebanyak 99 paket bantuan JPS tersebut oleh pihak kelurahan akan dikembalikan lagi kepada pihak Pemkot Banjar, dengan dilengkapi berita acara pengembalian. Atau, bisa juga ditambahkan untuk bantuan JPS tahap kedua nanti untuk warga yang belum mendapatkan.
“Kami serahkan saja mekanismenya pada Pemkot Banjar. Untuk pendistribusian tahap kedua kita menunggu verifikasi data lagi, setelah itu Insya Allah penyaluran JPS imbas Covid-19 dari Pemkot Banjar akan secepatnya terealisasi,” jelas Ading.
Insentif RT/RW
Selain pendistribusian bantuan JPS, Pemerintah Keluharan Pataruman juga rencananya akan mencairkan insentif bagi 93 Ketua RT/RW se-Kelurahan Pataruman, terdiri dari 73 Ketua RT dan 20 Ketua RW.
Hal itu dikatakan Kasi Pemerintahan Kelurahan Pataruman, H. Mahsus, kepada Koran HR, Selasa (12/05/2020), bahwa rencananya insentif RT/RW akan dibagikan hari Rabu 13 Mei 2020 (hari ini/red).
“Pencairan insetif RT/RW memang tiap bulan, namun untuk bulan ini karena menyambut Hari Raya Idul Fitri jadi ada tambahan berupa sarung,” ujarnya.
Seperti bulan sebelumnya, lanjut Mahsus, di masa pandemi Covid-19 ini pembagian insentif akan dilaksanakan secara estafet agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor kelurahan.
Ia juga menjelaskan, karena kondisinya sekarang sedang wabah Covid-19, sehingga pembagian insentif dilakukan secara estafet tanpa adanya pemberitahuan program-program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Pataruman.
“Mereka akan kami undang satu persatu, kemudian mengenai kegiatan program, itu akan kami share lewat grup WA RT/RW se-Kelurahan Pataruman,” terangnya.
Adapun mengenai besar insentif RT/RW, semuanya mendapatkan jumlah yang sama sesuai instruksi Pemkot Banjar. Jadi tidak akan ada kesenjangan antara RT/RW yang berada di wilayah kelurahan maupun desa. Untuk Ketua RW sebesar Rp 200 ribu, dan Ketua RT sekitar Rp 165 ribu, belum dipotong PPH. (HND/HR Online)