Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Masa pandemi Covid-19 ini, aksi kriminalitas di wilayah Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, meningkat.
Oleh sebab itu Karang Taruna Kecamatan Cijeungjing, mengajak para pemuda yang ada di Karang Taruna tingkat Desa, untuk sama-sama menjaga keamanan lingkungannya masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan kordinasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dihadiri oleh pengurus karang taruna kecamatan Cijeungjing, beserta perwakilan setiap desa yang ada di kecamatan Cijeungjing, Minggu (10/5/2020) di sekretariat Karang Taruna Handapherang.
Kegiatan tersebut dihadiri pula Kapolsek Cijeungjing yang diwakili Kasium Polsek Cijeungjing Aiptu Asep Hertanto serta Babinsa Handapherang, Koptu Miskun.
“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan koordinasi bersama pihak keamanan ini bisa menjadi satu langkah untuk menjaga lembur di Cijeungjing, serta menjaga soliditas di setiap karang taruna yang ada di kecamatan Cijeungjing,” ujar Ketua Karang Taruna Kecamatan Cijeungjing, Koko Koswara.
Zawa (sapaannya) mengatakan, pemuda harus ikut berperan menjaga keamaan lingkungan. “Ikut menjaga keamanan lingkungan adalah salah satu tugas pemuda, sehingga lingkungan bisa aman dan terhindar dari berbagai gangguan kejahatan,” katanya.
Dia juga berharap kepada para pemuda yang tergabung di Karang Taruna, apabila mendapati orang yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri.
“Tanya dulu orang yang mencurigakan tersebut dan yang paling penting koordinasi dengan Polsek, Babinsa setempat, jangan main hakim sendiri, bisa saja salah sasaran,” jelas Koko.
Kapolsek Ingatkan Warga Jangan Main Hakim Sendiri
Sementara itu, Kasium Polsek Cijeungjing Aiptu Asep Hertanto mengatakan, saat ini memang isu yang beredar di masyarakat, terkait maraknya pencuri atau maling yang berkeliaran di kecamatan Cijeungjing. Banyaknya maling ditenggarai lantaran adanya kesenjangan ekonomi di tengah pendemi Covid 19.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat Cijeungjing terutama anggota Karang Taruna, jangan sampai melakukan provokasi baik langsung atau media sosial tentang kasus kejahatan.
“Harus mengecek dulu kebenarannya, serta jangan sampai harus main hakim sendiri karena itu juga merupakan hal yang bertentangan dengan hukum, kalau misalkan ada orang yang dicurigai segera laporkan ke Kapolsek atau ke Babinsa yang ada di Cijeungjing,” jelasnya.
Pihak keamanan baik dari Polsek dan Babinsa mengapresiasi semua bentuk kegiatan karang taruna yang ada di wilayah kecamatan Cijeungjing, yang telah bersama-sama ikut melakukan penanganan Covid-19, serta menjaga keamanan masing-masing desa dengan membuat posko ataupun giat siskamling. (Jujang/R8/HR Online)