Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Sesaat menjelang diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang, memperketat penjagaan di pintu masuk menuju Kabupaten Pangandaran, Selasa (05/05/2020) malam.
Camat Padaherang, Kustiman, mengatakan, penjagaan yang dilakukan tim Gugus Tugas itu berdasarkan instruksi dari Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, bahwa aktivitas keluar masuk kendaraan menuju Pangandaran harus diperketat lagi.
“Untuk itu, kami dari Gugus Tugas Kecamatan bersama pihak kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan tim medis, malam ini bekerja ekstra. Semua kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan kami periksa, baik penumpang ataupun surat kendaraan serta tujuannya,” terang Kustiman, kepada HR Online, Selasa (05/05/2020) malam.
Satu Mobil Tak Diizinkan Masuk Pangandaran
Ia juga mengatakan, tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padaherang bekerjasama bahu-membahu untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan Padaherang. Menginggat perbatasan ini merupakan gerbang utamanya yang menuju ke Kabupaten Pangandaran.
Petugas yang ada di perbatasan tidak mau ambil resiko. Malam ini ada kendaraan yang disuruh putar arahkan untuk balik kanan, karena saat diperiksa oleh petugas, orang yang hendak ke Pangandaran itu tak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
“Ya, ada satu mobil kita suruh balik kanan saja karena tidak memiliki KTP. Kami ini PSBB di Kabupaten Pangandaran ini benar-benar berjalan sesuai protap dan instruksi dari Pak Bupati,” pungkasnya. (Ntang/R3/HR-Online)