Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Menjelang Lebaran, pemudik dari zona merah Covid-19 (Jabodetabek) yang masuk ke wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus bertambah.
Masyarakat menilai, semakin banyaknya pemudik dari zona merah Covid-19 diduga selain kurang tegasnya dan lambatnya aturan. Juga tidak sinkronnya antara keputusan pemerintah pusat dan daerah.
Seperti diungkapkan Usman, salah seorang warga Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, bahwa akibat kurang tegas dan lambatnya aturan, sehingga tidak ada efek jera.
“Tidak ada efek jera, baik bagi para pengusaha angkutan travel maupun rental, pengemudi, maupun pemudiknya,” kata Usman, kepada HR Online, Senin (18/05/2020).
Pendapat serupa dikatakan Muhammad Ramdan. Menurutnya, masih adanya pemudik dari zona merah karena kurang sinkron antara keputusan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Semestinya dengan diterapkannya PSBB, sudah tidak ada lagi mobil travel dan rental yang bisa beroperasi membawa penumpang dari zona merah,” kata Ramdan.
Sementara itu, Hendra, salah seorang tokoh masyarakat Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, menilai, masyarakat pemudik tidak bisa disalahkan.
Sebab, mereka sudah bertahun-tahun meninggalkan kampung halaman dan keluarga. Jadi wajar jika mereka rindu keluarganya dan ingin kumpul saat Lebaran.
“Betapa rindunya mereka sama sanak family. Namun di sisi lain, mereka yang mudik juga kurang paham akan bahaya Covid-19 akibat kurangnya sosialisasi ke akar bawah,” ujarnya.
Longgarnya aturan dan kurangnya ketegasan menurut Hendra, bisa jadi pemicu para perantau nekad pulang kampung. Terlebih masih adanya mobil travel dan rental yang beroperasi.
“Ketidak seriusan para pemangku kebijakan dalam menentukan sanksi bagi setiap pelanggar, bisa menjadi alasan para perantau untuk pulang kampung,” katanya.
Hendra menambahkan, jika hal ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan Covid-19 merangsek masuk ke daerah pelosok. Meskipun PSBB sedang dilaksanakan. (Dji/R3/HR-Online)