Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Sebanyak 14 orang pemudik yang menjalani masa karantina di Gelora Banjar Patroman (GBP) Kecamatan Langensari, Kota Banjar, diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya para pemudik yang terpapar virus corona, mengingat mereka berasal dari daerah zona merah.
Tim pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Budi Hendrawan, mengatakan, semenjak diberlakukannya masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB), rapid tes akan dilakukan terhadap semua pemudik.
Baik pemudik yang terjaring melalui Pos Check Point maupun terjaring di Pos Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Semua akan dilaporkan ke pusat karantina dan dilakukan rapid test sebelum di kembalikan ke desanya masing-masing.
“Total ada 14 pemudik yang sudah mengikuti rapid test di GBP. Hasilnya sudah ada, nanti Ketua tim Gugus Tugas yang akan menyampaikan,” katanya, saat dihubungi Koran HR via sambungan telepon, Selasa (12/05/2020).
Selama PSBB Rapid Test untuk Semua Pemudik
Terkait rapid test bagi pemudik sebelum diberlakukannya masa PSBB, Budi menjelaskan, sebelum ada PSBB, rapid test bagi pemudik memang tidak sepenuhnya diberlakukan mengingat keterbatasan alat rapid test.
Meski begitu, lanjut Budi, sejauh ini tim Gugus Tugas telah melaksanakan 1.000 rapid test kepada warga Kota Banjar, termasuk untuk tenaga medis dan hasil tracking beberapa waktu yang lalu.
“Kalau pemudik awal sebelum PSBB memang tidak seluruhnya, tapi untuk saat ini semua pemudik diwajibkan mengikuti rapid test,” tandasnya.
Selain melakukan rapid test, Budi mengatakan, hari Selasa, 12 Mei 2020, ada penambahan jumlah pemudik sebanyak 5 orang yang menjalani masa karantina di GBP, dari sebelumnya 9 orang, sehingga kini totalnya menjadi 14 orang.
Penambahan 5 pemudik itu 3 orang diantaranya merupakan warga Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, dan Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar.
“Kemudian yang dua lagi dari Desa Langensari, Kecamatan Langensari. Jumlahnya semua jadi 14 orang pemudik yang sudah terdata oleh tim Gugus Tugas,” jelas Budi.
Sementara itu, Ian Firmansyah (21), warga Lemburbalong, RT. 02/08, Kelurahan Pataruman, yang melakukan rapid test dan kini menjalani karantina di GBP, mengaku kalau dirinya mudik dari Cimahi, Bandung.
Dirinya pulang mudik karena tempatnya bekerja, yakni di pabrik tekstil di Cimahi Bandung, sudah diliburkan, dan semua teman kerjanya sudah mudik ke kampung halamannya masing-masing.
“Saya ikut pulang saja daripada saya sendirian, karena di sana sudah tidak ada teman, semuanya sudah pada pulang,” tuturnya.
Ian juga sudah mengetahui kalau pulang harus mengikuti rapid test dan menjalani karantina. Namun, dirinya sudah siap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah terhadap pemudik.
“Saya tahu, kalau pulang otomatis saya akan diperiksa karena aturan PSBB imbas Covid-19. Meskipun saya merasa sehat, tapi kalau harus menjalani semua itu, saya siap,” kata Ian. (Muhlisin/HND/Koran HR)