Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya resmi menjadi konstituen Dewan Pers.
M Nuh sekali ketua Dewan Pers memutuskan hal tersebut dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Sabtu (23/5/2020).
Sementara Firdaus, ketua SMSI, mengatakan, dirinya lega dan telah siap mengemban amanah sebagai konstituen.
Baca juga: Hindari Kepanikan, SMSI Minta Pemerintah Bentuk Crisis Center Pengendalian Virus Corona
“Alhamdulillah kami pengurus SMSI pusat dan daerah telah siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan juga amanah yang diberikan Dewan Pers,” ucap Firdaus seperti dikutip HR Online dari rilis SMSI, Sabtu (23/5/2020).
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, mengatakan, penetapan SMSI dan AMSI sebagai konstituen Dewan Pers karena sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.
“Betul, dalam Pleno Dewan Pers sudah membuat keputusan menjadikan SMSI dan AMSI sebagai konstituen,” ucapnya.
Hendra berharap SMSI dan AMSI dapat membantu anggotanya menjadi perusahaan pers berkualitas, taat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam karya jurnalistiknya.
Baca juga: Pecahkan Rekor, SMSI Raih Penghargaan MURI
“Kami berharap SMSI dan AMSI ikut membantu Dewan Pers dalam menjaga Kemerdekaan Pers. Selain itu juga membuat masyarakat faham tugas pers. Sementara wartawan juga bisa memproduksi karya jurnalistik berkualitas,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers. Dia berharap status kedua organisasi pers yang telah menjadi konstituen dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Mudah-mudahan bisa membawa marwah organisasi dengan baik dan juga professional,” katanya. (R7/HR-Online)