Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Hari Kedua PSBB Ciamis, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis, TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas DKUKMP Ciamis memberikan pemahaman jam buka Pasar Manis Ciamis, Kamis (07/05/2020).
Tri Arto Subagio, Ketua Pelaksana PSBB Kabupaten Ciamis sekaligus Dandim 0613 mengungkapkan, hari kedua PSBB Ciamis, pihaknya turun langsung untuk memberikan pemahaman jam buka pasar pada saat pelaksanaan PSBB sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat dan Pemda Ciamis.
“Kami dengan tim datang langsung ke Pasar Pemda Ciamis dalam rangka sosialisasi kepada para pedagang dalam penetapan PSBB, sehingga para pedagang paham jam bukanya dari pukul 04.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB,” katanya.
Baca Juga: Satpol PP Ciamis Datangi Toko Modern yang Buka Melebihi Jam Operasional PSBB
Kebijakan PSBB, menurut Tri, diterapkan di Ciamis sebagai salah satu opsi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita harus benar-benar menaati peraturan yang sudah dibuat Pemerintah Daerah terkait aturan PSBB,” katanya.
Rencananya sosialisasi aturan jam buka pasar Ciamis akan dilakukan selama tiga hari. “Sesudah masa sosialisasi tiga hari, jika masih ada yang buka melebihi jadwal buka pasar, maka aka nada penindakan,” tegasnya.
Tri berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dan pedagang mematuhi aturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita menjadi patriot bersama untuk memerangi wabah ini,” tandasnya.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Ciamis, Pasar Subuh Masih Buka Sampai Sore
Sebelumnya, hari pertama PSBB Ciamis, pedagang pasar Subuh masih membuka lapaknya meski jam menunjukkan pukul 13.00 WIB lebih.
Saat didatangi Satpol PP mereka mengaku tidak mendapatkan sosialisasi terkait aturan jam buka pasar.
Sementara pihak Satpol PP mengakui jika sosialisasi baru diberikan pagi hari dan banyak pedagang belum siap menutup lapaknya pukul 13.00 WIB. (Fahmi/R7/HR-Online)