Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tempat karantina khusus untuk warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Pangandaran dianggap tidak layak dan dikhawatirkan malah membuat ODP sakit.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Sano. Dirinya mengaku kesulitan mencari tempat yang layak untuk karantina para ODP.
“Awalnya ditempatkan di SMPN 3 Padaherang, namun mengingat kondisi air bersihnya susah maka diputuskan dipindah ke Aula Desa. Tapi Aula Desa juga tempatnya terbuka, kurang pas buat tempat isolasi khusus mandiri,” ungkap Sano kepada HR Online, Senin (11/5/2020).
Lanjut Sano, tempat karantina di Desa Paledah akhirnya disepakati di SDN 3 Paledah, meskipun WC dan kamar mandinya hanya ada satu.
“Akhirnya disepakati dan disetujui bersama dengan warga sekitar, tempat lokasi isolasi khusus mandiri di SDN 3 Paledah, walaupun memang WC dan kamar mandinya cuma ada satu, saya kira ini sudah maksimal,” jelas Sano.
Baca Juga: Warga yang Dikarantina di Pangandaran Mengeluh, Tempat Isolasi Tidak Layak
Menurut Sano, saat ini ada tuntutan dari peserta isolasi untuk memberikan kelonggaran dengan mengizinkan peserta menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.
“Saat melakukan monitoring, pihak Muspika Kecamatan mengatakan akan memberi kelonggaran peserta isolasi untuk bisa melakukan Isolasi mandiri sendiri, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi,” katanya.
Kelonggaran tersebut diberikan kepada peserta isolasi khusus yang sudah menjalani karantina selama 7 hari.
“Setelah melakukan karantina 7 hari dan kondisi kesehatan baik-baik saja, tidak ada gejala dan keluhan apapun, maka bisa melanjutkan isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Peserta boleh melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dengan mengajukan permohonan. Selanjutnya tempat untuk karantina mandiri akan dicek terlebih dahulu oleh tim dari RT, RW, Kepala Dusun, BPD, tenaga medis, dan perangkat desa.
“Prinsipnya sepanjang untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dan bukan untuk mengkarantina orang saja, saya setuju. Asalkan memenuhi kriteria oleh tim, silakan lakukan isolasi mandiri sendiri setelah menyetujui syarat-syaratnya. Kalau melanggar kita kembalikan ke tempat isolasi khusus lagi,” kata Sano.
Sementara ketua BPD Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Dikin mengatakan, dirinya khawatir karena fasilitas di tempat karantina yang kurang layak. “Kalau kurang layak, ODP yang sehat justru dikhawatirkan bisa sakit,” katanya.
Dikin juga menyoroti Muspika Kecamatan yang pernah berjanji untuk memberi kelonggaran bagi peserta isolasi khusus.
“Katanya minimal 1 minggu diisolasi, kalau tidak ada keluhan kesehatan bisa dilanjutkan isolasi sendiri di rumah,” ungkapnya.
Peserta isolasi yang sudah menjalani 1 minggu karantina, maka bisa mengajukan permohonan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Kalau bisa dipegang omongan Muspika ketika Sidak ke SD 3 Paledah, tapi setelah waktunya, pihak Muspika tidak mau menandatangani permohonan peserta isolasi untuk menjalani karantina di rumah. Akhirnya BPD dan Pemdes yang dikejar terus pihak keluarga ODP, dilema memang kebijakan Muspika seperti itu,” tegasnya. (Madlani/R7/HR-Online)