Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Ciamis, meminta Pemkab Ciamis untuk segera menerbitkan surat rekomendasi dari Bupati Ciamis ke Presiden, agar Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas tanpa tes bisa segera keluar.
Ketua GTKHNK Ciamis Ajat Sudrajat mengatakan, forum GTKHNK dibentuk sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru honorer yang usianya 35 tahun ke atas untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.
Kata dia, GTKHNK Ciamis menuntut pemerintah agar menerbitkan Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 keatas Tanpa Tes.
“Selain itu, kita juga menuntut pemerintahan pusat untuk menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” ungkap Ajat saat memimpin audensi Pengurus GTKHNK Ciamis dengan Bupati Ciamis di ruang Opproom Setda Ciamis, Rabu (13/5/2020).Foto:Istimewa
Seperti diketahui lanjut Ajat, usia maksimal untuk mengikuti tes CPNS yakni 35 tahun. Sehingga para guru honorer yang usianya sudah melewati 35 tahun, tidak memngkinkan untuk menjadi PNS melalui tes.
“Kita harap pemerintah mempertimbangkan pengabdian guru sudah cukup lama mengabdi, bahkan ada guru honerer yang sudah 15 tahun mengabdi dan menjadi guru wali kelas di sekolahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Ajat menyebut, anggota forum GTKHNK Ciamis yang usianya diatas 35 tahun sebanyak 1.231 orang. Saat ini yang aktif 230 orang, semuanya guru SD dan SMP.
“Semoga perjuangan dan tuntutan kami bisa segera terealisasi lewat sinergitas dengan pemerintahan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mendukung penuh tuntutan dari forum GTKHNK Kabupaten Ciamis.
“Setelah APBD pulih, kedepannya kita akan merencanakan untuk memperhatikan nasib para. Pemda Ciamis siap bersama-sama untuk mendorong dan mensupport perjuangan GTKHNK ” ujar Herdiat Sunarya.
Kata Herdiat, sudah selayaknya teman-teman yang tidak masuk kategori agar direkomendasikan menjadi PNS. (Jujang/R8/HR Online)