Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Berdasarkan hasil evaluasi PSBB di Provinsi Jabar (Jawa Barat), kini sudah tidak ada lagi daerah zona merah. Sedangkan, daerah zona biru bakal menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal itu setelah melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di 27 kota/kabupaten se-Jabar. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melaporkan, ada 40 % atau 15 daerah Zona Biru (Level 2), dan 60 % atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3).
Nantinya, di 15 kota/kabupaten Zona Biru diizinkan untuk menerapkan new normal (kebiasaan baru). Di Jawa Barat dikenal dengan sebutan AKB.
Hal tersebut disampaikan Riwan Kamil, saat konferensi pers, Jum’at (29/05/2020), di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, keputusan Pemda Provinsi Jabar melakukan AKB untuk daerah Zona Biru itu berdasarkan pertimbangan ilmiah.
Baik merujuk data di lapangan, maupun berdasarkan kesiapan dari sistem pengendalian pandemi Covid-19 di Jawa Barat.
“Setiap kami mengambil keputusan harus berdasarkan data, tidak ingin gegabah dan asal saja. Hari Jum’at ini angka reproduksi (Rt) selama 14 hari di angka 1,” terangnya.
Bahkan, lanjut Kang Emil, dalam dua hari terakhir ini sampai di angka 0,97. Laju PDP dan ODP juga turun, serta ada 9 indeks untuk ukur level kewaspadaan tersebut.
Sehingga, dalam kriteria ilmiah itu, daerah yang masuk Level 2 atau Zona Biru dapat terkendali. 60 % Zona Biru inilah yang diberi izin untuk melakukan AKB atau The New Normal.
Tak Ada Lagi Zona Merah
Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 Jabar menunjukkan, kini sudah tak ada lagi daerah di Provinsi Jabar yang berada di Level 4 atau Zona Merah.
Adapun 12 daerah di Level 3 atau Zona Kuning itu meliputi Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Indramayu, Karawang, Subang. Juga Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Cimahi dan Kota Depok.
Sedangkan, 15 daerah di Level 2 atau Zona Biru yang bisa menerapkan new normal atau AKB meliputi Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka.
Kemudian, Kabupaten Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.
Kang Emil mengatakan, kepada 12 daerah yang saat ini masih berada di Zona Kuning, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan untuk melanjutkan lagi penerapan PSBB proporsional.
PSBB dibagi dua. Untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek, karena klaster Jakarta maka PSBB hingga 4 Juni.
Sedangkan, yang tujuh Zona Kuning berada di luar Bodebek direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara parsial hingga 12 Juni.
Kang Emil juga meminta daerah Zona Biru bersiap untuk melaksanakan new normal atau AKB. Termasuk untuk kepala daerah agar segera mengeluarkan Surat Edaran (SE), maupun protokol selama new normal atau AKB.
Nantinya, AKB dibagi jadi beberapa tahap. Untuk tahap pertama membuka lagi rumah-rumah ibadah, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, tahap kedua bidang ekonomi, yaitu industri serta perkantoran lantaran dinilai punya risiko kecil orang untuk hilir mudik. Dan, tahap ketiga yaitu mulai membuka mal atau ritel.
Masyarakat Jangan Euforia
Meski begitu, Kang Emil mengimbau agar masyarakat jangan euforia, AKB bakal dilakukan bertahap. Untuk tahapan tersebut akan dievaluasi seminggu atau per tujuh hari.
“Jika angkanya kurang baik, maka bisa saja di Zona Biru menerapkan PSBB lagi. Bagi daerah yang siap AKB tanggal 1 Juni, silakan. Bagi yang belum siap jangan dipaksakan,” tandasnya.
Kang Emil menambahkan, nantinya akan ada 21 ribu aparat yang terdiri dari personel kepolisian 17 ribu, dan personel TNI 4 ribu yang bakal mengawal AKB dalam waktu 14 hari.
Jajaran TNI dan Polri sesuai arahan Presiden Jokowi, akan memastikan protokol kesehatan, yaitu tetap memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Selain itu, lanjut Kang Emil, selama masa AKB, pihaknya akan merilis sekitar 400 unit ambulans dengan alat rapid test guna melakukan pengetesan masif.
Hal itu untuk memastikan agar jangan sampai AKB justru malah menghilangkan kewaspadaan pada penularan Covid-19. Nanti ambulans akan keliling di kawasan kerumunan yang diwaspadai.
Menurut Kang Emil, secara umum hasil evaluasi PSBB Jabar telah melewati PSBB. Pemda Provinsi Jabar saat ini tengah fokus pada pembatasan sosial skala mikro ke wilayah kelurahan/desa yang masih Zona Merah.
Dan terus mengupayakan untuk tes masif terhadap sekitar 300 ribu orang atau 0,6 persen populasi. Kang Emil menyebutkan, Jabar kurang lebih telah melakukan tes hampir 150.000.
“Target kami sebanyak 300 ribu. Kami berharap dapat dicapai dalam sebulan ke depan, yaitu seiring datangnya rapid tes buatan lokal dan berbagai produk PCR,” pungkasnya. (Eva/R3/HR-Online)