Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis mengepung pelaku pencurian 2 buah celengan serta 1 unit handphone yang diketahui sudah masuk rumah warga, Sabtu (2/5/2020).
Iik, warga sekitar, mengatakan, awal kejadian tersebut bermula saat korban pencurian pulang salah tarawih melihat seorang laki-laki yang tengah mengambil celengan dan HP.
Karena diketahui pemiliknya yang bernama Endoy, kata Iik, pelaku pun langsung melarikan diri
“Begitu mendengar adanya aksi pencurian, warga Desa Sindangsari langsung kompak melakukan pengepungan di lokasi yang tidak jauh dari rumah korban,” katanya.
Dalam penyisiran yang dilakukan warga ini berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB, baik di areal perkebunan, pesawahan serta tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.
“Alhamdulillah berkat kerjasama warga dengan Polsek Kawali, pelaku pun berhasil ditangkap di Dusun Banjarwaru, Desa Kawali,” imbuhnya.
Lantaran menghindari amuk massa saat ditangkap, pelaku pun langsung diamankan oleh Kepolisian. Sementara menurut informasi kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Ciamis.
Dedi, warga lainnya, mengatakan, pelaku merupakan orang yang beberapa hari lalu telah mencuri motor Honda CBR dari Dusun Babakan Desa Sindangsari.
Hal itu, kata Dedi, diketahui dari sepeda motor yang dipakai pelaku, baik nomor polisinya, nomor mesin dan nomor rangkanya.
“Jadi motornya belum ada yang diubah sedikitpun. Setelah dicocokkan dengan STNK pemilik motor, ternyata sama. Pelaku sebenarnya orang sekitar sini, namun tinggalnya di luar Ciamis,” pungkasnya. (Edji/R6/HR-Online)