Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengintruksikan kepada camat dan kepala desa agar mengaktifikan kembali pengamanan ronda malam di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan setelah mengamati situasi saat ini yang mulai marak aksi pencurian yang terjadi di berbagai daerah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini sudah mulai terdapat kerawanan Kamtibmas, terutama aksi pencurian mulai marak. Untuk itu kami meminta kepada camat dan kepala desa agar mengajak masyarakat di wilayahnya untuk kembali mengaktifkan ronda malam guna meminimalisir aksi kejahatan,” ujarnya saat rakor persiapan Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Ciamis, di Aula Adipati Kusumadiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (4/5/2020).
Menurut Herdiat, terdapat 39 narapidana di Ciamis yang dibebaskan setelah mendapat program asimilasi dan interagasi di tengah pandemi corona. Namun dari 39 narapidana tersebut, dua diantaranya kembali melakukan kejahatan dan kini masuk lagi ke sel tahanan.
Untuk itu, kata Herdiat, masyarakat perlu menerima para mantan narapidana dan jangan sampai dikucilkan. “Napi yang kemarin dibebaskan mungkin belum mendapat penerimaan secara langsung dari masyarakat. Untuk itu kami menghimbau agar jangan dikucilkan. Kalau bisa mereka diberi pekerjaan agar tidak kembali melakukan kejahatan,” ujarnya.
Seperti diketahui, aksi pencurian hampir setiap hari terjadi di wilayah hukum Kabupaten Ciamis. Bahkan masyarakat di berbagai daerah di Ciamis setiap malam melakukan penjagaan di lingkungannya masing-masing.
Daerah yang paling rawan maling dilaporkan di daerah Rancah, Rajadesa dan Kawali. Bahkan aksi pencurian pun menyasar ke wilayah Ciamis kota dan Cijeungjing.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang pelakunya berhasil ditangkap warga dilaporkan di daerah Sindangrasa Ciamis kota, Bojong Cijeungjing dan daerah Kawali. (R2/HR-Online)