Berita Nasional, (harapanrakyat.com).- Di tengah pandemi Covid-19, dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah, yakni sebesar Rp. 600 ribu, diperkirakan tidak akan mencukupi biaya kebutuhan hidup masyarakat Indonesia.
Di beberapa provinsi, besaran BLT Rp. 600 ribu tersebut bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan setiap individu dalam satu bulan.
Sejumlah kebijakan sudah dibuat pemerintah sebagai stimulus untuk membantu menopang perekonomian. Termasuk untuk meringankan beban masyarakat akibat Pandemi Covid-19.
Pemerintah pusat melalui Kemensos (Kementerian Sosial) juga berusaha sudah mendistribusikan bantuan sembako kepada 1,2 juta masyarakat miskin di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan sembako tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp. 300 ribu dan akan diserahkan dua kali dalam sebulan.
Sementara untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT memberikan dana BLT senilai Rp. 600 ribu perkeluarga setiap bulannya selama 3 bulan.
Anggaran untuk bantuan tersebut dialokasikan dari anggaran Dana Desa yang awalnya diproyeksikan untuk infrastruktur. Dana tersebut untuk sementara dialihkan untuk membantu masyarakat.
BLT Rp. 600 dan Rata-Rata Biaya Hidup
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa total biaya kebutuhan hidup masyarakat Indonesia perkapita atau perkepala rata-rata Rp. 1,3 jutaan perbulan.
Detailnya, Rp. 620 ribuan untuk kebutuhan makanan dan sisanya Rp. 729 ribuan untuk kebutuhan non-makanan.
Berdasarkan angka tersebut, Lifepal menilai BLT sebesar Rp. 600 ribu perbulan perkeluarga dari pemerintah belum mencukupi keseluruhan biaya hidup masyarakat yang terkena dampak.
Bahkan, angka tersebut belum melebihi kebutuhan biaya makan perindividu setiap bulannya. Apalagi kalau jumlah anggota keluarga banyak, pasti biaya yang diperlukan lebih besar.
Padahal di tahun 2020, biaya hidup tentunya cenderung mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan biaya hidup di tahun 2018.
Biaya Hidup di Setiap Provinsi Berbeda
Jika dilihat dari setiap provinsi, BLT Rp. 600 ribu masih belum mampu memenuhi kebutuhan makan perorang di 20 provinsi.
Di DKI Jakarta, biaya makan untuk perbulan perorang sekitar Rp. 847 ribuan. Di Kepulauan Riau, biaya makan mencapai Rp. 774 ribuan.
Kemudian Di Bangka Belitung, biaya kebutuhan makan mencapai Rp. 757 ribuan. Di Papua, biaya makan mencapai Rp. 749 ribuan. Dan di Kalimantan Timur, biaya makan mencapai Rp. 741 ribuan.
Jadi bisa disimpulkan, berdasarkan data biaya hidup perkapita dari BPS tahun 2018, BLT senilai Rp. 600 ribu tidak akan cukup untuk memenuhi total biaya hidup bulanan di wilayah tersebut.
Namun untuk warga Jateng dan NTT, BLT Rp 600 ribu cukup untuk kebutuhan makan perindividu.
Data BPS menunjukkan, ada pula provinsi-provinsi yang biaya hidup makan perbulan perorangnya masih di bawah nominal BLT Rp. 600 ribu.
Bagi warga Jawa Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur, Rp. 600 ribu sudah mampu memenuhi biaya kebutuhan akan makanan perkepala perbulan.
Biaya untuk kebutuhan makanan perkepala selama satu bulan di Jawa Tengah sekitar Rp. 490 ribuan. Di Gorontalo, Rp. 500 ribuan. Di Sulawesi Barat,sekitar Rp. 505 ribuan.
Sulawesi Tenggara, Rp. 534 ribuan. Dan di Nusa Tenggara Timur, Rp. 540 ribuan, masih di bawah besaran BLT.
Bertahan Hidup di Tengah Pandemi
Tentunya, dana BLT dari pemerintah ini diharapkan bisa membantu meringankan beban. Dan bukan untuk memfasilitasi keseluruhan biaya hidup masyarakat.
Masyarakat juga diminta menjalankan langkah-langkah cerdas agar tetap dapat memenuhi kebutuhan inti selama pandemi COVID-19.
Salah satu caranya yakni dengan menghemat pengeluaran. Misalnya, tidak membeli barang-barang yang bukan prioritas.
Memanfaatkan tabungan jika ada. Dan jika tidak ada, bisa menggadaikan aset-aset berharga. (Deni/R4/HR-Online)