Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menegaskan, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Tidak dilakukan di masjid atau di lapangan terbuka.
Penegasan tersebut disampaikan saat acara konferensi pers bersama jajaran Forkopimda Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, di halaman Pendopo, Jum’at (22/05/2020).
“Untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19, pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing. Takbir keliling juga tidak diperbolehkan,” katanya, kepada awak media.
Meski dilakukan di rumah masing-masing, lanjut Ade Uu, namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Termasuk mengikuti panduan ibadah yang sudah dikeluarkan oleh MUI.
“Panduan pelaksanaan ibadahnya sudah ada, jadi masyarakat harus patuh dan taat agar pandemi ini bisa segera berakhir,” tandasnya.
Toko Swalayan Ditutup Besok
Selain menyampaikan pelaksanaan salat Idul Fitri, Walikota Banjar juga mengatakan, untuk sementara ini pemkot menutup tiga pusat perbelanjaan, yakni Toserba Yogya, Samudera, dan Toserba Pajajaran, serta beberapa toko emas.
Penutupan itu dilakukan karena sulitnya menghindari kerumunan massa, dan tidak bisa menerapkan phsycal distancing. Terlebih banyak pengunjung menjelang Lebaran.
“Mulai besok toko swalayan akan ditutup sampai beberapa hari ke depan, karena banyak pemudik yang mudik dan belanja,” katanya.
Ade Uu mengajak kepada semua pihak untuk terus berupaya menghadapi pandemi Covid-19 agar cepet selesai, yakni dengan patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan. (Muhlisin/R3/HR-Online)