Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat memiliki target agar kurva kasus Covid-19 di Jabar landai pada bulan Juni 2020.
Berbagai upaya pun dilakukan, salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat provinsi.
Berli Hamdani, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, mengatakan, koordinasi terkait PSBB dengan tim Gugus Tugas Nasional melalui monitoring dan evaluasi PSBB mesti dilakukan secara berkala.
PSBB tingkat Provinsi Jabar sendiri sudah dilakukan sejak Rabu, 6 Mei 2020 sampai 14 hari ke depan. Penerapan PSBB dianggap penting dalam upaya menghentikan penularan Covid-19 melalui imported Case, yakni penularan dari luar lokasi.
PSBB ditandai juga dengan pelaksanaan tes masif Covid-19, bukan hanya dengan rapid test namun juga dengan tes swab metodePCR (polymerase chain reaction).
Dengan diterapkannya PSBB, pergerakan masyarakat mengalami penurunan, artinya potensi penularan Covid-19 pun lebih rendah.
“Ini yang terpenting dari proses PSBB adalah disiplin dan patuhnya masyarakat untuk melaksanakan aturan PSBB. Masyarakat harus tahu mana yang boleh dan tidak boleh. Kalau masyarakatnya disiplin, maka kasus Covid-19 di Jabar menurun bisa tercapai,” kata Berli.
Selain itu, tim Gugus Tugas juga terus mengkampanyekan penggunaan masker. Begitupun ada perbaikan sistem informasi di PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) yang terus ditingkatkan.
Menurut Berli, pemerintah memiliki target Mei 2020 kurva kasus Covid-19 menurun, pada bulan Juni sedang, dan Juli jadi titik terendah. Jika target tersebut tercapai maka relaksasi PSBB bisa dilakukan.
Relaksasi PSBB berarti dilonggarkannya aturan PSBB. Sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan seperti biasanya, hal ini akan sangat baik untuk perekonomian.
Jika usaha pemerintah dan kedisiplinan masyarakat sukses menekan kasus Covid-19, maka relaksasi pun bisa dilakukan di Jabar.
“Tapi sebelum relaksasi PSBB, kami adakan dulu monitoring PSBB untuk melihat capaian keberhasilan PSBB. Relaksasi tergantung dari kajian tersebut,” katanya.
Masyarakat Jabar diharapkan mendukung penuh upaya pemberlakuan PSBB tingkat provinsi Jabar. “Dukungan dan partisipasi masyarakat bisa dilakukan mandiri, perorangan, maupun kelompok untuk melaksanakan aturan PSBB,” tandasnya. (Ndu/R7/HR-Online)