Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarBPJS Cabang Kota Banjar; Mulai Bulan Ini Iuran Pembayaran JKN-KIS Turun

BPJS Cabang Kota Banjar; Mulai Bulan Ini Iuran Pembayaran JKN-KIS Turun

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta JKN-KIS turun seperti pembayaran semula, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Tri Hendro, saat dihubungi HR Online, via sambungan telepon, Jum’at (08/05/2020), terkait dibatalkannya kenaikkan iuran peserta JKN-KIS.

Ia menjelaskan, kembalinya iuran peserta program JKN-KIS untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tersebut menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2020, yang menyatakan dibatalkannya Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Kenaikan Tarif Iuran BPJS.

“Iya betul, mulai bulan ini iuran peserta BPJS diturunkan menyesuaikan aturan yang lama,” kata Tri.

Sebelumnya, lanjut Tri, pembayaran iuran tarif peserta BPJS mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, yakni, untuk kelas 1 sebesar Rp 160 ribu, kelas 2 sebesar Rp 110 ribu, dan untuk kelas tiga sebesar Rp 42 ribu.

Namun, setelah adanya keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2020, pembayaran iuran peserta BPJS dikembalikan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yakni, untuk kelas 1 sebesar Rp 80 ribu, kelas 2 Rp 51 ribu, dan untuk kelas 3 sebesar Rp 25.500.

Kelebihan Iuran Bulan April

“Jadi, untuk kelebihan iuran peserta JKN-KIS bulan April akan dikembalikan atau dikompensasikan pada pembayaran bulan berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Tri juga menjelaskan bahwa, saat ini distribusi peserta JKN-KIS di Kota Banjar berdasarkan segmentasi mencapai 73,94 persen, atau sekitar 151.646 jiwa dari jumlah 205.102 penduduk Kota Banjar.

Adapun rincian segmentasinya, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBN sebanyak 55,43 persen, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 39, 64 persen.

Sedangkan, PBI yang didanai melalui APBD Daerah jumlahnya sebanyak 33 persen, PBPU 18, 73 persen, dan peserta BP sebanyak 4 persen.

“Jumlah keseluruhan sekitar 73,94 persen atau lebih dari separuh warga Kota Banjar sudah mengikuti program layanan jaminan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...