Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta JKN-KIS turun seperti pembayaran semula, sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Tri Hendro, saat dihubungi HR Online, via sambungan telepon, Jum’at (08/05/2020), terkait dibatalkannya kenaikkan iuran peserta JKN-KIS.
Ia menjelaskan, kembalinya iuran peserta program JKN-KIS untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tersebut menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2020, yang menyatakan dibatalkannya Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Kenaikan Tarif Iuran BPJS.
“Iya betul, mulai bulan ini iuran peserta BPJS diturunkan menyesuaikan aturan yang lama,” kata Tri.
Sebelumnya, lanjut Tri, pembayaran iuran tarif peserta BPJS mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, yakni, untuk kelas 1 sebesar Rp 160 ribu, kelas 2 sebesar Rp 110 ribu, dan untuk kelas tiga sebesar Rp 42 ribu.
Namun, setelah adanya keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2020, pembayaran iuran peserta BPJS dikembalikan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yakni, untuk kelas 1 sebesar Rp 80 ribu, kelas 2 Rp 51 ribu, dan untuk kelas 3 sebesar Rp 25.500.
Kelebihan Iuran Bulan April
“Jadi, untuk kelebihan iuran peserta JKN-KIS bulan April akan dikembalikan atau dikompensasikan pada pembayaran bulan berikutnya,” jelasnya.
Selain itu, Tri juga menjelaskan bahwa, saat ini distribusi peserta JKN-KIS di Kota Banjar berdasarkan segmentasi mencapai 73,94 persen, atau sekitar 151.646 jiwa dari jumlah 205.102 penduduk Kota Banjar.
Adapun rincian segmentasinya, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBN sebanyak 55,43 persen, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 39, 64 persen.
Sedangkan, PBI yang didanai melalui APBD Daerah jumlahnya sebanyak 33 persen, PBPU 18, 73 persen, dan peserta BP sebanyak 4 persen.
“Jumlah keseluruhan sekitar 73,94 persen atau lebih dari separuh warga Kota Banjar sudah mengikuti program layanan jaminan BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)