Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran tengah mempersiapkan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Tahun 2021-2026.
Kepala Bappeda Pangandaran, Agus Satriadi, menjelaskan, rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah Akademik RPJMD Kabupaten Pangandaran yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Pangandaran lima tahun ke depan yang wajib dimuat dalam RPJMD dan akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan awal RPJMD 2021-2026.
Agus Satriadi mengatakan, berdasarkan pedoman teknis dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 disebutkan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
“Langkah awal kita yakni melakukan penyusunan Rancangan Keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2021-2026 dan pelaksanaan orientasi serta penyusunan agenda kerja tim,” kata H Agus Satriadi.
Masih dikatakan H Agus Satriadi, penyusunan tersebut di latar belakangi Kabupaten Pangandaran tahun 2020 akan melaksanakan Pilkada dan bersamaan dengan hal tersebut maka RPJMD tahun 2016-2021 masa berlakunya akan berakhir.
Dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan ini, kata Agus, disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah.
“Untuk itu kita wajib menyusun rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Pangandaran sebagai bahan masukan utama dalam penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026,” jelasnya.
Selain itu, rancangan tersebut akan diintegrasikan dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih mendatang. (Mad/Koran HR)