Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Bantuan sosial (bansos) Jabar tahap I yang didistribusikan ke 27 kabupaten/kota diupayakan selesai sebelum Idul Fitri.
Hingga saat ini Pemprov Jabar terus intens mendistribusikan bansos kepada KRTS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran). Data penerima bansos tersebut diambil dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan juga non DTKS.
Kepala Dinas Industri dan Perindustrian Prov. Jabar, Mohammad Arifin Soedjayana, mengatakan, pendistribusian bansos Jabar telah dilakukan ke semua daerah kabupaten/kota. Tujuannya agar dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dapat tertangani.
“Hingga 16 Mei 2020 jam 12.00 WIB, sebanyak 240.426 paket bansos sudah disalurkan. Sekarang sedang diupayakan pendistribusian paket bantuan, datanya dari DTKS dan juga non DTKS. Untuk bansos tahap I ini selesai 23 Mei 2020, yakni sebelum Idul Fitri,” terang Arifin, Sabtu (16/05/2020), seperti dikutip dari laman Humas Pemprov Jabar.
Menurutnya, ada beberapa kendala dalam proses pendistribusiannya. Mulai dari proses verifikasi serta validasi data penerima yang membutuhkan waktu. Kemudian, lokasi penerima bantuan, serta penolakan dari masyarakat dan aparat adalah salah satu kendala yang harus diatasi.
Arifin menyebutkan, untuk wilayah perkotaan, penyaluran bansos Jabar tahap I dapat diselesaikan lebih cepat. Sementara, untuk pendistribusian ke daerah-daerah terpencil butuh waktu dan tenaga yang ekstra.
Kendala lainnya adalah, jika ada penolakan saat penyaluran, baik itu dari masyarakat ataupun aparat membuat target pendistribusian menjadi mundur. Sehingga tidak bisa diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Untuk menyelesaikan kendala tersebut, lanjut Arifin, pihaknya terus intens melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak TNI/Polri. Tujuannya agar penyaluran bansos Jabar tahap I dan tahap berikutnya dapat berjalan optimal.
“Monitoring serta evaluasi secara berkala dilakukan supaya setiap ada permasalahan muncul bisa secepatnya dicarikan solusi dan diselesaikan,” kata Arifin.
Data Akurat, Distribusi Bansos Jabar Berjalan Optimal
Pendataan penerima bansos di Jabar bukanlah hal yang mudah. Karena, saat ini ada delapan macam bantuan yang disalurkan dari instansi berbeda.
Untuk itu, pendataan yang dilakukan secara berjenjang serta keterlibatan dari semua pihak sangat krusial. Tujuannya selain penyaluran bansos tepat sasaran, berkeadilan, dan polemik di masyarakat juga bisa ditekan, terutama ketika pendistribusian.
Di Jawa Barat, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang tingkat akurasi datanya paling tinggi, yaitu 92,81 persen. Sehingga, dalam proses penyaluran bansos, baik dari provinsi maupun dari bansos lainnya dapat berjalan optimal. Tidak ada polemik yang terjadi di masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, mengatakan, penyaluran bansos dari kabupaten maupun dari provinsi dapat berjalan lancar. Bahkan, tidak ada dinamika atau polemik di masyarakat. Akurasi distribusi bansos kabupaten juga mencapai 99 persen.
“Alhamdulillah, tak ada keluhan di masyarakat. Saat ini tengah berjalan penyaluran bansos provinsi Jabar tahap I, dan beberapa kecamatan sudah menerimanya. Hingga sekarang berjalan lancar, tidak ada keluhan. Diharapkan lancar sampai pendistribusian selesai,” ucap Herman.
Alokasi penerima bansos Jabar untuk Kabupaten Sumedang jumlahnya mencapai 106.489 KRTS. Rinciannya, sebanyak 17.569 KRTS dari DTKS, dan untuk non DTKS sebanyak 88.920 KRTS.
Herman menegaskan, pendataan yang akurat bukan perkara mudah karena ada delapan macam bantuan dari instansi berbeda. Namun, pendistribusian bansos di Sumedang bisa tepat sasaran dan berkeadilan, tidak tumpang tindih.
Sehingga, masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa tenang. Dengan begitu, dampak sosial ekonomi akibat pandemi pun dapat tertangani.
“Dari awal kita petakan, sehingga kami dapat menjelaskan kepada masyarakat, terkait masyarakat mana yang berhak serta memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan. Bantuan yang didapat setiap keluarga juga berbeda-beda, ada yang dari kabupaten, provinsi dan pusat. Di sini kami gencar menjelaskan mengenai hal itu,” terang Herman. (Eva/R3/HR-Online)