Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita JabarAturan Transportasi Selama PSBB Jabar: Naik Motor Boleh Boncengan, Asal…

Aturan Transportasi Selama PSBB Jabar: Naik Motor Boleh Boncengan, Asal…

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Angkutan transportasi selama PSBB Jabar diatur dengan ketat. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat ini akan dimulai Rabu esok, 6 Mei 2020, tepat pukul 00:00 WIB. Rencananya PSBB sampai Selasa, 19 Mei 2020.

Berdasar Surat Edaran dari Gubernur Jabar No.460/71/Hukham terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB di Bidang Transportasi Wilayah Jabar, ada pengecualian untuk angkutan barang selama PSBB.

Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang juga Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Hery Antasari mengatakan, angkutan barang yang masih beroperasional harus memenuhi ketentuan daya angkut, kelas jalan, sampai tata cara muat.

Sementara untuk aturan sepeda motor, baik pribadi maupun ojol (ojek online), PSBB Jabar untuk kendaraan roda dua tersebut hanya boleh satu pengendara saja. Itu pun bagi ojol hanya untuk mengangkut barang saja.

“Tapi ada pengecualiannya untuk aturan transportasi dengan motor, boleh boncengan, pertama jika punya alamat yang sama, itu pun hanya untuk aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB,” kata Heri, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Hal ini berarti, warga Jabar masih bisa berboncengan saat naik sepeda motor asalkan baik pengendara maupun yang dibonceng satu alamat yang dibuktikan dengan KTP.

“Bisa berboncengan untuk aktifitas dalam rangka penanganan Covid-19, selanjutnya apabila kondisi darurat, maka masih boleh. Jadi tidak untuk semua kegiatan boleh boncengan,” tegas Herry.

Transportasi Selama PSBB Jabar untuk Mobil, Kereta, dan Lainnya

Sementara aturan transportasi selama PSBB Jabar lainnya mengatur tentang mobil, dimana kapasitas penumpang mobil dibatasi.

“Jika mobil berkursi dua baris, maka diperbolehkan mengangkut 3 orang. Kalau kursi tiga baris kapasitasnya 4 orang saja, posisi duduknya juga diatur, tetap jaga jarak. Begitu juga tidak boleh ada penumpang di depan meskipun statusnya suami istri,” kata Herry.

Herry menyebutkan, meskipun di rumah suami istri bersama, namun aturannya seperti halnya bagi pengendara motor yang mesti memakai helm, dan dilarang beboncengan tiga.

“Ketika di rumah silakan tidak pakai helm, namun ketika di wilayah publik ada aturan negara dan ada kepentingan orang lain yang terdampak, karena itu aturan negara yang berlaku dan harus diikuti,” ucap Herry.

Sementara untuk aturan kereta api, transportasi udara dan laut, menurut Herry surat edaran Gubernur Jabar tidak mengaturnya secara spesifik.

“Sudah diatur secara sektoral oleh Kemenhub dan instansi terkait, aturannya sudah baik dan rigid (kuat),” tutupnya. (Ndu/R7/HR-Online)

Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...